KPAI Berharap Polri Tidak Takut Usut Kasus JIS

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh meminta Polri untuk tidak takut dalam mengusut kasus pelecehan seksual melibatkan dua guru Jakarta International School (JIS).

Asrorun berharap korps baju cokelat itu tak perlu takut meski kasus ini melibatkan orang asing sebagai tersangka.

“Semua harus setara di depan hukum. Jangan ada tekanan lalu takluk, karena ini menyangkut orang asing,” kata Asrorun di Mabes Polri, Jakarta seperti dilansir Okezone, Selasa (15/7/2014).

Menurutnya, dugaan kekerasan yang dilakukan dua oknim guru JIS terhadap muridnya merupakan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Indonesia. “Artinya ketika tindak kejahatan di wilayah NKRI, maka tidak ada orang yang kebal di atas hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan NB dan FT, dua guru JIS yang menjadi tersangka sodomi terhadap salah satu siswa taman kanak-kanak (TK) sekolah bertaraf internasional tersebut, berinisal DA (6). Keduanya ditahan di sel Polda Metro Jaya.

Exit mobile version