KPAI: Berita Kejahatan Terlalu Rinci Berdampak pada Anak

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berita kasus kejahatan di media massa yang terlalu runut dan rinci bisa menimbulkan dampak negatif pada anak.

“Berita kasus kejahatan yang rinci dan runtut ternyata tidak hanya menghadirkan informasi pada pemirsa. Justu, memberikan stimulus bagi anak, yang sebelumnya tidak terpikirkan, untuk melakukan tindakan negatif seperti itu,” kata Ketua KPAI Susanto di Kantor Dewan Pers Jakarta pada Kamis (12/4/2018).

Maka, kata Susanto, berita-berita kejahatan yang terlalu rinci tidak hadir di media massa. Salah satu upayanya dengan bekerjasama dengan lembaga yang menaungi pers yakni Dewan Pers.

“Tentu pemberitaan seperti ini harus cegah dan perbaiki sama-sama,” katanya.

Di kesempatan itu juga, KPAI bersama Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan identitas anak dalam pemberitaan. Menurut Susanto, anak yang menjadi korban, saksi, atau pelaku tindak pidana harus dirahasiakan identitasnya.

“Dampak pemberitaan anak sebagai korban, saksi, pelaku cukup kompleks. Jika identitas tidak dilindungi, bisa berdampak pada psikis, stigma dan memengaruhi dia beradapatasi,” kata Susanto lagi.

 

Exit mobile version