KPAI BERSAMA WAPRES RI SINERGI DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK

KPAI menyerahkan laporan akhir tahun 2022 kepada Wakil Presiden RI

Jakarta, – Penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional yang menargetkan prevalensi 2024 sebesar 14%. Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena memiliki potensi mengganggu sumber daya manusia yang berhubungan dengan tingkat kesehatan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh upaya penurunan angka stunting di Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui langkah kerja sama dengan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) maupun Kementerian/Lembaga terkait.

KPAI melakukan audiensi dengan Wakil Presiden RI

Sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam perlindungan anak, KPAI melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K. H. Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden pada, Selasa (20/06/2023). Audiensi juga dilaksanakan untuk mendapatkan penguatan dalam pelaksanaan tugas KPAI yakni dalam mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Selain itu dalam kesempatan audiensi kali ini, KPAI mengundang Wapres untuk dapat menghadiri Anugerah KPAI 2023 yang akan diselenggarakan pada, (20/07/2023) dan tayang di Metro TV pada, (23/07/2023) bertepatan dengan Hari Anak Nasional.

Anugerah KPAI merupakan bentuk apresiasi kepada K/L, Pemda, KPAD, dan sejumlah tokoh yang berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Lebih lanjut, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyampaikan akan berkomitmen penuh untuk bergerak bersama pemerintah dalam mengawal dan mengawasi beragam peristiwa yang terjadi pada anak-anak Indonesia.

“KPAI terus melakukan pengawasan sebagai tugas utama kami, telaah kajian usulan, kajian data dan informasi. Selain itu kami ingin berkolaborasi dalam penanganan stunting dengan Kantor Setwapres,” ujar Ai Maryati.

“Kami juga akan terus berfungsi sebagai mediator, melakukan mediasi dengan banyak kasus, seperti sengketa atas kuasa asuh anak korban perceraian, anak terlantar, dan anak yang tidak bisa bertemu orang tua,” tambahnya.

Dalam arahannya, Wapres mendukung adanya penguatan kelembagaan di KPAI mengingat KPAI adalah sebuah lembaga yang menaruh perhatian terhadap perlindungan anak yang selama ini telah melakukan langkah optimal dalam menyelesaikan permasalahan mengenai anak-anak di Indonesia.

“Saya setuju kalau KPAI itu untuk kelembagaannya diperkuat,” tegas Wapres K. H. Ma’ruf Amin.

Langkah optimal yang telah dilakukan KPAI diharapkan menjadi data dukung yang cukup untuk mendukung kebutuhan pemberdayaan masyarakat di masa mendatang. Sehingga pemerintah fokus dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun global.

“Kita kan memang ingin membangun SDM yang unggul, yang mampu berkompetisi, baik di tingkat nasional maupun global. Tentu sumber daya yang sehat, cerdas, berkarakter dan berintegritas, anak-anak seperti itu yang kita siapkan ke depan,” jelasnya.

Terakhir, Wapres memberikan apresiasi kepada KPAI yang telah berkontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai kasus anak.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPAI yang selama ini bekerja untuk terus melakukan berbagai langkah perlindungan anak yang seperti masalah stunting, pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, kemudian juga pernikahan usia anak,” tutup Wapres.

Hadir pada audiensi tersebut Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Aris Adi Leksono, Sylvana Maria dan Kepala Sekretariat Dewi Respatiningsih. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Zumrotul Mukaffa. (Rv/Ed:Dr,Kn)

Humas KPAI – 081380890405

Exit mobile version