KPAI : Bukti Keterlibatan Guru JIS Dilaporkan ke Polisi

Polda Metro Jaya menilai belum ada bukti awal maupun keterangan untuk melakukan tes darah terhadap guru JIS. Namun KPAI menyatakan bukti awal keterlibatan guru sudah ada dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Komisioner KPAI Erlinda mengatakan bukti awal keterlibatan guru sudah disampaikan korban kedua pelecehan seksual di JIS pada KPAI. KPAI melalui Satgas Perlindungan Anak kemudian melaporkan kasus yang dialami korban kedua itu ke Bareskrim Mabes Polri. “Saya kira itu sudah cukup bagi Polda sebagai bukti awal keterlibatan guru,” kata Erlinda saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Mei 2014.

Kepada KPAI, korban kedua yang merupakan warga negara asing ini melapor bahwa dia mengalami pelecehan seksual dari seorang guru. Dalam laporan resminya, korban kedua telah menyebut ciri-ciri guru yang dimaksud, yaitu berambut pirang, bermata biru, dan berkulit putih. Laporan ini kemudian disampaikan KPAI ke Bareskrim Mabes Polri.

Korban kedua sendiri enggan melaporkan kasus yang dialaminya ke kepolisian. “Mereka bilang tidak percaya pada polisi Indonesia,” kata Erlinda tentang alasan korban. Untuk itulah, kata Erlinda, mestinya kepolisian bisa menggunakan laporan Satgas Perlindungan Anak ke Bareskrim sebagai bukti awal.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan desakan tes darah terhadap guru JIS belum dijadwalkan. Hingga saat ini penyidik belum memiliki bukti awal maupun keterangan yang menjadi dasar pemeriksaan darah tersebut harus dilakukan. “Kalau dasarnya belum ada, bagaimana caranya pemeriksaan darah dilakukan,” kata Rikwanto di kompleks Gelora Bung Karno, Kamis, 1 Mei 2014.

Sikap kepolisian itu disayangkan Erlinda. Bagi dia, anggapan belum adanya bukti awal keterlibatan guru oleh polisi sama saja menyiakan suatu nilai. “Ini kesempatan bagi kepolisian untuk mendapat kepercayaan, tapi kalau sikapnya seperti itu, momennya bisa hilang,” kata Erlinda.

Exit mobile version