KPAI dan BP Taskin Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan Perlindungan Anak di Wilayah Tertinggal

Foto: Humas KPAI, 2025

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyepakati langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam percepatan perlindungan anak di daerah miskin dan tertinggal. Kesepakatan ini ditandai melalui rencana MoU sebagai bentuk konkret kerja sama kedua lembaga 

Pertemuan strategis yang digelar pada, Selasa, 14 Mei 2025 membahas tantangan perlindungan anak dalam konteks kemiskinan ekstrem dan wilayah tertinggal, termasuk keterbatasan akses layanan dan hambatan koordinasi lintas sektor di berbagai daerah. Kedua lembaga juga berkomitmen mempercepat penyampaian dokumen informasi strategis kepada Presiden sebagai landasan pengambilan kebijakan nasional.

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyoroti pentingnya mereformulasi Program Sekolah Rakyat (SR) agar tidak hanya menjangkau keluarga miskin yang memiliki kecakapan administrasi, “Anak-anak keluarga miskin ekstrem, cerdas atau tidak, tetap harus mendapatkan perlindungan. Ini bukan soal kepatuhan administratif, tapi soal keadilan sosial,” tegas Budiman.

Anggota KPAI, Sylvana Apituley, memaparkan sejumlah temuan hasil pengawasan KPAI, termasuk persoalan kekerasan seksual yang masih menjadi silent killer di tengah keluarga miskin. Ia juga menyoroti data yang menunjukkan bahwa Kota Bandung menjadi wilayah dengan jumlah anak penderita HIV/AIDS tertinggi, menggambarkan kerentanan ganda yang dihadapi anak-anak dalam situasi miskin dan tertinggal.

“Di beberapa daerah, kami mengalami hambatan dalam bertemu langsung dengan kepala daerah atau pimpinan lembaga. Kami berharap BP Taskin dapat membantu memfasilitasi koordinasi lintas sektor, agar perlindungan anak benar-benar menjadi bagian dari prioritas nasional dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Sylvana.

Sylvana juga menekankan pentingnya mengatasi isolasi dan diskoneksi antar instansi, yang selama ini menghambat keterlibatan pemerintah daerah secara optimal dalam agenda perlindungan anak. Ia mencontohkan Kota Denpasar dan Yogyakarta sebagai dua wilayah dengan praktik baik, di mana kehadiran aktif pemerintah menjadi faktor kunci keberhasilan perlindungan anak.

Dalam forum tersebut, kedua lembaga juga menyoroti perlunya mengatasi isolasi dan diskoneksi antar instansi yang selama ini menghambat keterlibatan aktif pemda. Ditekankan juga bahwa perlindungan anak harus menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda besar pengentasan kemiskinan nasional.  (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version