Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi perlindungan anak dalam program pengentasan kemiskinan nasional, pada Rabu (22/10).
Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperluas akses layanan dasar bagi anak-anak dari keluarga miskin, memperkuat pengasuhan, serta memastikan kebijakan penanggulangan kemiskinan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mengintegrasikan isu perlindungan anak dalam agenda pembangunan sosial.
“Setelah MoU ini, fokus utama kami bersama BP Taskin adalah memperkuat pengasuhan, perlindungan digital, serta optimalisasi pengawasan di Sekolah Rakyat. Banyak persoalan anak berawal dari lemahnya pola pengasuhan di rumah maupun lingkungan sosial, sehingga hal ini menjadi prioritas KPAI ke depan,” ujar Margaret.
Margaret juga menyambut baik Sekolah Rakyat sebagai program pemerintah yang diinisiasi pemerintah pusat membawa dampak positif terhadap siswa, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
“Kami mendukung program pemerintah seperti makan begizi gratis dan sekolah rakyat perlu terus dilanjutkan. KPAI akan memastikan pelaksanaannya tetap berpihak pada kepentingan terbaik anak dan memperkuat prinsip Sekolah Ramah Anak dalam setiap satuan pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan dan perlindungan anak tidak bisa dipisahkan. Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan harus dibangun dengan pendekatan yang menempatkan anak sebagai pusat pembangunan sosial.
“Setelah penandatanganan MoU ini, kita bisa langsung bergerak untuk langkah-langkah konkret yang bisa segera dilakukan, capaian yang ingin kita raih, dan tujuan bersama yang terukur. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” ujar Budiman.
Budiman juga menyoroti pentingnya ekosistem digital yang aman bagi anak di tengah percepatan transformasi sosial dan teknologi.
“Kita perlu ada pengampu khusus untuk setiap akses anak di media sosial, agar tidak ada ruang bagi kekerasan atau eksploitasi digital. Perlindungan akun anak, literasi digital, dan penerapan Sekolah Ramah Anak di Sekolah Rakyat harus menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan,” jelasnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, KPAI dan BP Taskin berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor guna mempercepat pengentasan kemiskinan yang ramah anak, memperluas perlindungan sosial berbasis keluarga, dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan menempatkan anak sebagai subjek utama dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. (Ed:Kn)













































