Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem perlindungan anak, terutama dalam upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak. Hal ini disampaikan saat KPAI menerima audiensi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada, Rabu (08/10/2025) di kantor KPAI, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, KPAI menyoroti pentingnya pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan perlindungan anak di tingkat daerah. Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, menjelaskan bahwa pembentukan KPAD harus mempertimbangkan konteks dan kebutuhan lokal.
“KPAD adalah perpanjangan fungsi pengawasan di daerah. Karena itu, pembentukannya perlu melalui proses seleksi terbuka, melibatkan masyarakat, dan memastikan keberadaan SDM yang memahami prinsip-prinsip perlindungan anak. KPAI siap memberikan pendampingan teknis jika dibutuhkan,” jelasnya.
Ai menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan. Perbedaan kondisi sosial dan geografis di tiap daerah menuntut kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.
“Hasil pengawasan dari daerah seperti Kutai Kartanegara menjadi masukan berharga bagi kami untuk disampaikan kepada kementerian terkait agar intervensinya tepat sasaran. KPAI siap mengoordinasikan kerja lintas lembaga agar respon terhadap isu anak bisa lebih cepat dan terarah,” ujar Ai Rahmayanti.
Ia juga mengingatkan agar pembentukan KPAD tidak sekadar meniru daerah lain, melainkan disesuaikan dengan karakter sosial, geografis, dan sumber daya lokal agar efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PPPA Kutai Kartanegara Hero Suprayetno menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan daerah dalam menangani isu perlindungan anak yang semakin kompleks.
“Wilayah Kutai Kartanegara sangat luas, sementara tenaga pendamping kami masih terbatas. Karena itu, kolaborasi dengan KPAI sangat penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat daerah, termasuk penguatan relawan hingga tingkat desa.” ujar Hero.
Hero menambahkan bahwa pihaknya juga berkonsultasi mengenai mekanisme pembentukan KPAD dan sinkronisasi program daerah dan pusat, khususnya dalam penanganan kasus perkawinan anak, yang angkanya masih tinggi di Kukar
Hero juga menekankan bahwa keberadaan “Kami berharap pembentukan KPAD dapat mempercepat koordinasi dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, pernikahan anak, dan perlindungan dari eksploitasi,” tambahnya.
KPAI menilai bahwa penguatan kelembagaan daerah seperti KPAD merupakan langkh strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan dan mempercepat respon terhadap kasus perlindungan anak. KPAI berkomitmen untuk terus memberikan asistensi teknis, berbagi praktik baik, memperkuat sistem pengaduan serta advokasi kebijakan di daerah.
“Pertemuan seperti ini penting untuk memastikan suara daerah didengar dan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional yang responsif terhadap kebutuhan lapangan,” tutup Ai Rahmayanti. (Ed:Kn)