Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima audiensi dari perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Gedung KPAI, Kamis (30/10). Pertemuan ini membahas rencana kerja sama antara KPAI dan UPTD di Bangka Belitung, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta dukungan anggaran untuk memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, bersama jajaran, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Beliadi beserta anggota lintas partai.
Dalam pertemuan tersebut, Beliadi menyampaikan harapan agar KPAI memperkuat hubungan kerja dengan UPTD perlindungan anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami berharap ada kegiatan, pelatihan, atau arahan langsung dari KPAI untuk peningkatan kapasitas SDM di UPTD, termasuk juga jalur komunikasi cepat dalam penanganan kasus anak, mengingat kondisi geografis kami yang kepulauan,” ujar Beliadi.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan privasi anak dalam pemberitaan serta penyusunan SOP penanganan kasus anak.
Menanggapi hal tersebut Jasra Putra menekankan pentingnya peningkatan kapasitas guru, orang tua, dan aparat daerah dalam memahami regulasi dan menerapkan pendekatan disiplin positif di lingkungan anak.
“Tidak ada guru atau orang tua yang jahat, tetapi banyak yang belum mendapatkan pelatihan dan pemahaman soal perkembangan anak dan disiplin positif. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci,” ungkap Jasra.
Ia juga menambahkan bahwa kasus kekerasan psikis dan perundungan di sekolah meningkat pasca pandemi Covid-19.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat aman, bukan medan konflik. Kita perlu memastikan guru terlatih menerapkan disiplin positif, bukan hukuman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam pengasuhan dan perlindungan anak, sementara negara wajib memastikan setiap anak memiliki hak sipil dasar, seperti akta kelahiran, sebagai bentuk pengakuan kewarganegaraan.
Hasil survei KPAI terhadap 13.000 keluarga menunjukkan sekitar 66% orang tua belum memahami pola pengasuhan dan komunikasi efektif dengan anak. Karena itu, KPAI terus mendorong peningkatan keterampilan pengasuhan (parenting skill) dan diseminasi praktik baik bagi keluarga rentan.

Jasra juga menyoroti perlunya penguatan klaster perlindungan anak, mulai dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan (klaster 1 dan 4), hingga keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, dan kesejahteraan anak (klaster 2 dan 3).
“tidak ada pihak yang mampu memantau anak selama 24 jam selain keluarga. Karena itu, dukungan pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat harus memastikan keluarga mampu menjalankan peran pengasuhan dengan baik,” tegas Jasra.
Melalui audiensi ini, DPRD Bangka Belitung berharap adanya jalur komunikasi langsung dan pelatihan berkelanjutan dari KPAI, agar sistem perlindungan anak di daerah semakin efektif.
KPAI menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas wilayah demi memastikan anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya. (Ed: Kn)













































