KPAI DAN FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (FIS UNJ) TANDATANGANI MOU GUNA MENINGKATKAN PENGARUSUTAMAAN PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK DALAM TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

DOK : HUMAS KPAI

Jakarta,kpai.go.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (FIS UNJ) tandatangani MoU guna meningkatkan pengarusutamaan perspektif perlindungan anak dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Acara ini digelar secara online menggunakan platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, M.A, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNJ Prof. Dr. Sarkadi, M.Si, Koordinator Prodi Sosiologi UNJ Abdul Rahman Hamid, M.H, serta para pejabat, dosen, mahasiswa UNJ, dan Staf KPAI.

Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah guna meningkatkan pengarusutamaan perkindungan anak dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta implementasi MBKM yang terintegrasi dengan perspektif perlindungan anak.

Ruang lingkup MoU dimaksud memuat memuat; (1) Advokasi perlindungan anak; (2) Pertukaran data dan informasi terkait perlindungan anak; (3) Melakukan riset dan kajian terkait perlindungan anak; (4) mengintegrasikan perlindungan anak di dalam mata kuliah; (5) Meningkatkan kerjasama antar lembaga/instansi; (6) Menyelenggarakan workshop atau seminat yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Kami sangat senang dan mengapresiasi atas inisiasi UNJ dalam agenda MOU ini. Karena isu anak memerlukan peran perguruan tinggi,” ucap Susanto Ketua KPAI.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNJ Prof. Dr. Sarkadi, M.Si menyampaikan bahwa MoU ini menjadi bagian penting dan langkah awal dalam meningkatkan kerjasama pada isu perlindungan anak. Sebab keilmuan sosial adalah ilmu yang memiliki keterkaitan dengan anak, keluarga, begitu juga lingkungannya, sehingga perlindungan anak menjadi pengajaran penting untuk diterapkan dalam Tri Dharma.

Maka menurut Undang-Undang 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 4 ayat (2), pendidikan tinggi berfungsi; mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif,kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma. “Saya sangat antusias dan terima kasih kepada KPAI yang sudah mau bekerjasama dengan UNJ, diharapkan kerja sama ini menjadi hal yang baik dalam perspektif perlindungan anak,” ucap Abdul Rahman Hamid selaku Koordinator Prodi Sosiologi UNJ.

Dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan anak pada mahasiswa, penting dilakukan integrasi dalam pengabdian masyarakat dengan menentukan wilayah atau lokasi pengabdian masyarakat dengan mempertimbangkan titik area yang mengalami kasus tinggi atau kerentanan masalah anak. “Hemat kami mahasiswa dapat ikut andil dalam melakukan riset isu perlindungan anak, sebab riset mengenai isu anak masih terbatas,” tutup Susanto. (Kn/Ed:Ss)

Exit mobile version