Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan Kementerian Luar Negeri bertemu membahas penguatan hak dasar pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri yang masih menghadapi hambatan di lapangan.
Dalam pertemuan, yang berlangsung di Kantor KPAI, Jakarta pada Selasa (15/04/2026), Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyoroti peran Community Learning Center (CLC) sebagai sarana pendidikan bagi anak-anak PMI yang hingga saat ini masih menghadapi berbagai hambatan di lapangan. CLC merupakan lembaga pendidikan berbasis masyarakat yang menyediakan layanan pendidikan nonformal bagi anak yang sulit mengakses sekolah formal.
Hal ini menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama. Perlu didorong model pendidikan nonformal yang lebih terstruktur dan mengacu pada standar tertentu, agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi meskipun berada di luar negeri,” ujarnya.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan bahwa secara normatif negara-negara telah terikat dalam Konvensi Hak Anak, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Ratifikasi tidak cukup secara formal, yang penting adalah penerapan di lapangan yang kerap berbeda antarnegara maupun antar wilayah.
Oleh karena itu, diperlukan pembahasan bersama agar standar internasional dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang aplikatif di lapangan.
“Pemenuhan hak pendidikan anak harus tetap menjadi prioritas, sehingga perlu koordinasi lintas pihak. KPAI akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi, ujarnya.
Lebih lanjut, KPAI menilai bahwa model pendidikan nonformal Di Indonesia seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan program paket A, B, dan C, dapat menjadi referensi karena lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi anak-anak, termasuk yang berada di luar negeri.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi pembelajaran jarak jauh juga dapat menjadi alternatif solusi. Dengan sistem yang terkoordinasi, anak-anak PMI tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat oleh faktor lokasi maupun administratif.
Ke depan, diperlukan penguatan koordinasi lintas kementerian, khususnya di bidang pendidikan, serta optimalisasi peran perwakilan RI di luar negeri untuk merumuskan model pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak-anak PMI. (Ed:Kn)
