KPAI dan KOHATI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Pengasuhan Aman dan Ramah Anak

Foto: Humas KPAI, 2026

Jakarta, 2 Juni 2026 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Korps HMI-Wati (KOHATI) memperkuat sinergi untuk mendorong terciptanya ekosistem pengasuhan yang aman, responsif, dan ramah anak. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pengasuhan di era digital, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. 

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi KOHATI dengan KPAI yang berlangsung pada 2 Juni 2026 di kantor KPAI. Pertemuan membahas sejumlah isu prioritas perlindungan anak, mulai dari penguatan pengasuhan keluarga standarisasi layanan daycare dan  foster care, hingga perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, KPAI memaparkan sejumlah perkembangan kebijakan dan instrumen perlindungan anak, termasuk data Pengaduan anak Tahun 2025, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak yang baru disahkan, serta perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan. 

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan pentingnya bahwa pengasuhan yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam melindungi anak dari berbagai risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi dan perubahan sosial. 

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem pengasuhan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Perlindungan anak harus dimulai dari pemahaman orang tua terhadap berbagai risiko yang dihadapi anak di era digital. Kehadiran orang tua tidak cukup hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping utama yang memberikan perhatian, komunikasi, dan penguatan karakter kepada anak,” ujar Jasra Putra. 

Menurut Jasra, upaya perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada penguatan regulasi, seperti RUU Pengasuhan maupun standarisasi layanan daycare, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam membangun lingkungan yang mendukung pengasuhan positif.  

Ia juga mengapresiasi komitmen KOHATI yang turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh yang aman, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak, termasuk mendorong pemanfaatan waktu luang anak melalui aktivitas yang kreatif, produktif, dan sehat.  

Selain membahas penguatan peran keluarga, audiensi juga menyoroti pentingnya standarisasi tata kelola daycare dan foster care agar penyelenggaraannya memenuhi prinsip perlindungan anak, akuntabel, serta mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi anak.  

KOHATI, menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai upaya edukasi masyarakat terkait pengasuhan dan perlindungan anak melalui program-program pemberdayaan perempuan dan keluarga yang selama ini dijalankan. 

Melalui kolaborasi ini, KPAI dan KOHATI berharap dapat memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya pengasuhan yang berkualitas, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia. (Ed:Kn)

Exit mobile version