Jakarta, 14 Juli 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pelindungan Anak Pekerja Migran Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung BP2MI, Jakarta, sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dan perlindungan anak dari keluarga pekerja migran.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri, melalui penguatan pemantauan berbasis data terpadu, penyusunan kebijakan keselamatan anak, koordinasi advokasi, dan edukasi pengasuhan keluarga.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga hak anak pekerja migran. “Anak-anak pekerja migran rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak, baik di negara penempatan maupun di tanah air. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi mereka,” ujarnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan perlindungan sebelum, selama, dan setelah pekerja migran menjalankan tugas di luar negeri.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak pekerja migran yang kehilangan hak atas identitas, pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan,” tegasnya.
Melalui perjanjian ini, kedua lembaga juga akan memfasilitasi layanan pemenuhan identitas anak, akses layanan dasar, pelatihan keterampilan pengasuhan bagi pekerja migran dan keluarga, serta pendampingan psikososial bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Selain dengan KPAI, KP2MI juga melakukan Penandatanganan MoU dengan Kementerian Koperasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pariwisata. Dalam acara ini dihadiri beberapa menteri terkait serta jajarannya. KPAI berharap sinergi ini dapat memperkuat perlindungan anak pekerja migran secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya nasional mewujudkan Indonesia Ramah Anak, pungkas Jasra. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727