Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memperkuat sinergi dalam pengarusutamaan perlindungan anak melalui penguatan sistem pengawasan, layanan pengaduan, serta peningkatan kapasitas penanganan persoalan anak. Penguatan tersebut dibahas dalam audiensi KPAID Kota Bogor di Kantor KPAI, Selasa (19/5).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, memaparkan laporan kinerja KPAI periode Januari hingga April 2026. KPAI mencatat sebanyak 301 orang mengakses layanan pengaduan dengan total 426 kasus pengaduan anak. Dari jumlah tersebut, 403 kasus mendapatkan layanan psikoedukasi, sementara 23 kasus ditindaklanjuti melalui pengawasan langsung, klarifikasi, mediasi, dan rapat koordinasi.
Aris menegaskan bahwa pengarusutamaan perlindungan anak harus menjadi perhatian seluruh sektor kehidupan dan tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Pengarusutamaan perlindungan anak harus hadir pada seluruh sektor kehidupan. Tidak hanya pada sektor pendidikan dan pengasuhan, tetapi juga sektor ekonomi, infrastruktur, ruang digital, serta berbagai sektor lainnya. Seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak dapat terpenuhi,” ujar Aris.
Berdasarkan data KPAI, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih menjadi kasus yang paling banyak diadukan dengan 209 kasus. Kasus tersebut didominasi persoalan konflik orang tua dan pengasuhan bermasalah, pelarangan akses bertemu orang tua, pemenuhan hak nafkah anak, hingga persoalan pendidikan. Selain itu, anak usia 5-12 tahun tercatat menjadi kelompok usia yang paling rentan mengalami berbagai persoalan perlindungan anak.
KPAI juga menyoroti sejumlah isu strategis terkait perlindungan anak, di antaranya belum optimalnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, perlindungan anak di ruang digital yang masih memerlukan penguatan, serta pentingnya penguatan layanan pengaduan dan langkah deteksi dini di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan apresiasi atas ruang diskusi dan penguatan yang diberikan KPAI. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penting dalam memperkuat upaya perlindungan anak di tingkat daerah.
“Pertemuan ini memberikan perspektif dan penguatan yang sangat berarti bagi kami, khususnya dalam memperkuat manajemen penanganan kasus, pengawasan, serta berbagai langkah penguatan perlindungan anak di daerah,” ujar Dede Siti Amanah.
KPAID Kota Bogor juga menyampaikan berbagai perkembangan situasi perlindungan anak di wilayahnya, termasuk dinamika penanganan kasus serta kebutuhan penguatan kapasitas dalam manajemen penanganan kasus anak.
Melalui audiensi tersebut, KPAI dan KPAID Kota Bogor berharap sinergi yang terbangun dapat semakin memperkuat upaya pengarusutamaan perlindungan anak sehingga sistem perlindungan anak di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan lebih responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. (Ed:Kn)













































