KPAI dan Menteri PPPA Sepakat Anak Telantar di Cibubur Diasuh Keluarga Besar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise sepakat untuk mengalihkan pengasuhan 5 anak yang ditelantarkan Utomo Perbowo dan Nurindra Sari di Cibubur ke keluarga besar. Namun, pendampingan kelima anak itu tetap akan dilakukan.

“Terkait pengasuhan kami sepakat akan dialihkan keluarga besar kedua belah pihak dan pihak keluarga besar korban juga telah sepakat menerima pengalihan pengasuhan anak,” jelas Komisioner KPAI bidang pengasuhan Rita Pranawati dalam jumpa pers di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Namun demikian, imbuh Rita, KPAI akan melakukan pemulihan hubungan antara kelima anak itu dengan ibunya. KPAI juga akan terus memberikan pendampingan meski nanti kelima anak itu sudah dialihkan pengasuhannya kepada keluarga besar.

“Kami melakukan proses dengan cermat agar proses seperti ini tidak terjadi untuk kedua kali. Oleh karena itu, kita juga akan memastikan anak ini akan aman dengan keluarga besar. Sehingga untuk di awal nanti akan dilakukan proses pendampingan karena tidak bisa selesai satu kali dengan duduk bersama,” imbuh Rita.

Sedangkan Menteri PPPA Yohana Yembise menambahkan bahwa pihaknya dan KPAI sepakat untuk menyerahkan ke keluarga besar karena tidak ingin memisahkan sama sekali kelima anak dengan orang tua kandungnya. Namun, PPPA dan KPAI akan menyelidiki latar belakang keluarga besar yang akan mengasuh kelima anak tersebut.

“Karena itu nanti akan kita trace record mereka (keluarga besar) apakah keluarga ini memenuhi ‎syarat. Sementara untuk saat ini kedua orang tua korban harus dilihat lagi, ditahan, diperiksa kesehatan mereka atau ada hal-hal lain sehingga mereka mengalami gangguan dan tidak bisa memenuhi tangung jawab mereka sebagai orang tua. Oleh karena itu hasil psikologi menjadi perhatian kita saat ini. Jangan terburu-buru mengambil keputusan, masih ada beberapa minggu ke depan,” tutur Yohana

Exit mobile version