KPAI: Darurat Pornografi pada Anak SD, Orangtua Harus Tingkatkan Pengawasan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, (KPAI), Sitti Hikmawatty mengatakan, pihaknya telah melihat data hasil screening anak sekolah dasar yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir 2017 dan dipublikasikan pada Maret 2018. Data itu memperlihatkan screening keterpaparan adiksi pornografi kepada anak sekolah dasar.

“Dari 6.000 sampling yang diambil datanya ternyata 91,58% anak telah terpapar pornografi 6,30 % sudah mengalami adiksi pornografi ringan, dan 0,07 % mengalami adiksi berat,” ujar Sitti kepada Okezone, Sabtu (31/3/2018).

Ia menjelaskan, pendalaman pada salah satu subjek yang terpapar adiksi pornografi berat ditemukan luka cukup bermakna pada alat kelamin laki-lakinya. Ia melanjutkan, hal itu berdampak pada jalannya yang tertatih, subjek pernah mengalami perlakuan sodomi pada usia 7 tahun, dan di usianya yang menginjak 9 tahun yang bersangkutan telah melakukan sodomi pada delapan anak lainnya, selain juga kerap melakukan masturbasi, hingga terjadi luka.

“Atas data yang disampaikan ini, kita sangat keprihatinan yang mendalam. Kita juga ingin mendorong Kemenkes untuk melakukan screening pada remaja usia SMP dan SMA, dengan cakupan provinsi yang lebih diperluas lagi. Mengingat survei ini baru dilaksanakan pada anak usia SD di 4 provinsi, yakni Aceh, Jawa Tengah, DKI dan DIY,” paparnya.

 Ia juga meminta semua pihak terlibat secara sungguh-sungguh dalam melakukan upaya perlindungan pada anak. Akses terhadap media dengan konten pornografi harus lebih diperketat lagi oleh lembaga dan kementerian terkait. Begitu pun pengawasan orang tua terhadap putra-putrinya.

“Orang tua harus lebih mau ‘bersusah payah” mendidik anaknya, budaya permisif dan pembiaran pada anak dalam bermain dengan gadget, harus dievaluasi lagi, untuk kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.

Exit mobile version