KPAI Datangi Polres Depok Koordinasi Kasus Puluhan Remaja Menjarah Distro

DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Polres Depok untuk berkoordinasi kasus penjarahan yang melibatkan puluhan remaja di Kota Depok, Jawa Barat.  

Komisioner KPAI, Jasra Putra diterima langsung oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Iptu Jajang Rachmat. Keduanya berkoordinasi terkait langkah-langkah hukum dalam penanganan anak di bawah umur.

 “Pertama, kami menyayangkan tindakan pencurian yang dilakukan diduga sebagian anak di bawah umur. KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Kanit PPA terkait langkah-langkah hukum anak di bawah umur. Karena dari pantauan kami kasus masih di bawah penanganan penyelidikan Reskrimum termasuk identifikasi usia pelaku dan status hukumnya,” ujar Jasra di Polres Depok, Senin (25/12/2017).

Ia mengaku sempat menemui beberapa pelaku anak usia 17-18 tahun dan menanyakan peristiwa tersebut. “Satu anak menyatakan bahwa dia tidak mengetahui kejadian dan sedang tertidur di kosan yang disewa bersama-sama teman yang lain,” katanya.

 Jasra mengimbau kepada para orangtua pelaku untuk mendampingi dan mendatangi Polres Depok karena sejauh ini belum ada orangtua yang menjenguk.

“Hal ini penting terkait proses langkah-langkah hukum yang cepat dilakukan. Sehingga hak-hak anak tidak ada yang dilanggar sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak,” bebernya.

Terkait pendampingan anak, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPA Kota Depok dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendampingan anak di Polres Depok termasuk kemungkinan dilakukan rehabilitasi.

“Kita berharap Kota Depok sebagai kota laik anak agar melakukan deteksi dini terhadap kekerasan terhadap anak baik sebagai pelaku maupun korban. Karena kasus kekerasan anak dari kasus yang ditangani PPA Polres Kota Depok sepanjang 2017 ini setidaknya ada 300 kasus anak,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 27 orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan toko baju atau distro di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Minggu 24 Desember 2017 pagi.

“Kami amankan lagi dua orang yang diduga terlibat kasus pencurian di toko baju. Dua orang yang baru diamankan adalah perempuan,” kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto.

Dari 27 orang yang sudah diamankan, total wanita yang terciduk sudah tiga orang. Peran ketiganya pun masih didalami. “Sampai saat ini sudah tiga wanita yang ikut diamankan,” paparnya.

Exit mobile version