Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dengan kabar digelarnya pesta bikini untuk merayakan kelulusan sekolah.
Susanto Komisioner KPAI bidang pendidikan meminta kepada kepala sekolah dan dinas pendidikan agar mencegah siswa melakukan hal tersebut.
“Pesta hura-hura, pesta bikini atau bentuk lain yang tidak sesuai denga asas kepantasan sosial dan etika pasca UN hendaknya bisa dicegah oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan,” jelas Susanto ketika dihubungi Sindonews, Kamis (23/4/2015).
Ia melanjutkan, makna kelulusan bukan berarti bisa bebas begitu saja dalam proses pendidikan. Siswa yang telah lulus harus membuat strategi untuk masa depannya seperti melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dan lain sebagainya.
“KPAI mengimbau agar siswa melakukan kegiatan, berekspresi dan berkreasi yang bermuatan edukatif dan berorientasi bakat dan minat,” tutupnya.