KPAI Desak Pemda Serius Tangani Korban Anak

 JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dengan pekerja anak yang menjadi korban eksploitasi pengusaha pabrik kembang api di Tangerang. Pihaknya melaporkan temuan mereka ke Bupati Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Komisioner Trafficking dan Eksploitasi KPAI, Ai Maryati, menerangkan, setidaknya ada sembilan anak di bawah umur yang dipekerjakan pihak perusahaan kembang api tersebut. Dua di antaranya meninggal dunia.

KPAI, lanjut Ai, sedari awal sudah menduga adanya eksploitasi yang terjadi pada anak-anak di bawah umur di pabrik kembang api tersebut.

Modus yang dipakai pihak pabrik dengan tidak menyampaikan informasi pembukaan lowongan pekerjaan. Namun, mereka menggunakan anak di bawah umur sebagai penyebar informasi untuk mengajak anak di sekitar pabrik bekerja untuk mereka.

“Artinya anak-anak ini dipaksa menjadi sangat sukarela, dan justru kemudian mereka yang ingin meninggalkan sekolahnya. Karena pabrik tidak membuka penguman resmi dan sebagainya,” lanjut Ai.

Selanjutnya, KPAI mendorong Pemerintah Kabupaten Tangrang sebagai penyelenggara negara untuk benar-benar menangani persoalan tersebut secara serius.

Korban, utamanya anak-anak, harus segera diberikan bimbingan psikologis untuk mengobati trauma mereka. Bimbingan psikologi harus diberikan ke pekerja anak yang menjadi korban maupun pelajar SMP 1 yang bersebelahan dengan pabrik kembang api tersebut.

“Kami kordinasi lintas sektoral kita ingin memastikan bahwa penyelenggara negara harus langsung melihat ini sebagai kejadian luar biasa yang harus ditangani, terutama pabrik. Sanksi, administrasi dan pidana harus berdiri,” tegasnya.

Exit mobile version