KPAI Desak Pemkot Tangsel Bentuk Tim Ungkap Kematian Anggota Paskibra

Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten untuk membentuk tim investasi terkait meninggalnya anggota paskibra Tangsel, Aurellia Qurrota Ain. Ia diduga menerima kekerasan fisik serta psikis selama pelatihan berlangsung.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, bahwa orang tua Aurellia mengungkapkan adanya kejanggalan pada sistem pelatihan paskibra yang dilakukan oleh pihak Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangerang Selatan. Aurellia mengaku pernah ditampar, diperintahkan makan jeruk beserta kulitnya. Ada juga disuruh push up dengan mengepalkan tangan hingga tangannya terluka.

Aurellia juga menjalani pelatihan ketahanan fisik dengan berlari sambil membawa tas ransel berat berisikan 3 kilogram pasir, 3 liter air mineral dan 600 liter air teh manis.

“Kekerasan fisik juga tidak ada hubungannya dengan ketahanan fisik, jadi sulit dipahami akal sehat ketika pasukan pengibar bendera dilatih dengan pendekatan kekerasan dan bahkan dilatih ketahanan fisik dengan berlari membawa beban berat di punggungnya. Apalagi anggota paskibra tersebut semuanya masih usia anak,” kata Retno dalam keterangan tertulis dikutip Covesia, Rabu (7/8/2019).

Meskipun pihak kepolisian telah berinisiatif untuk menyelidiki kasus kematian Aurellia, namun KPAI tetap akan mendorong Pemkot Tangsel untuk membentuk tim investigasi. Tim itu diharapkan bisa menyelidiki apakah peroses pelatihan paskibra Kota Tangsel sudah sesuai dengan rundown acara, sesuai dengan SOP, atau apakah ada pengawasan dari pihak berwenang pada pelatihan tersebut.

Dengan begitu, KPAI akan mengirimkan surat secara resmi ke Pemkot Tangsel untuk mendorong diadakannya rapat koordinasi untuk membahas dan mencari solusi terkait meninggalnya Aurellia agar tidak terulang di kemudian hari serta mengevaluasi pelaksanaan pelatihan Paskibra Kota Tangsel.

Dalam suratnya, KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi itu dapat terselenggara pada Selasa, 13 Agustus 2019 di Kantor Wali Kota Tangsel. KPAI berharap banyak pihak bisa hadir termasuk orang tua Aurellia yang ingin menemui Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di Kota Tangsel, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda beserta tim pelatih paskibra Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel,” tandasnya.

Diketahui, Aurellia meninggal dunia di kediamannya Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) lalu. Kabar yang beredar bahwa Aurel meninggal akibat dianiaya seniornya di Paskibra.

Meski demikian, atas kejadian itu, orang tua Aurel memberi catatan kepada PPI Tangsel agar sistem pelatihan capaska diperbaiki, dan juga mereka tidak berharap kejadian itu dibawa ke ranah hukum.

“Sekali lagi karena dari awal kita tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kita juga kan nggak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami. Kami berusaha untuk ikhlas meski berat. Tapi kita ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan,” ujar ayah Aurellia, Faried Abdurrahman di kediamannya.

Exit mobile version