KPAI Desak Polisi Tangkap Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Kalimantan

KALIMANTANKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses kasus bapak perkosa anak kandung yang terjadi di Lamandau, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan keterangan Komisioner KPAI, Erlinda, peristiwa keji itu menimpa bocah umur empat tahun berinisial RN, pelakunyanya tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri bernama Zaburohma.

Menurut keterangan Erlinda, Sebetulnya kasus ini telah terjadi setahun yang lalu, namun karena pelaku melarikan diri, akhirnya kasus ini pun menjadi gelap.

“Yang pasti, KPAI sangat peduli dan komitmen, untuk itu kami berharap agar polisi segera menangkap pelaku,” tegas Erlida, baru-baru ini.

Lebih lanjut, katanya kasus ini bukan tidak pernah dilaporkan. Sebelumnya, ibu korban MA telah melapor ke Polisi sekira bulan Maret 2015 lalu. Sayangnya, polisi belum mampu menangkap pelaku hanya karena melarikan diri, Zaburohma diduga kabur dan keluar Pulau Kalimantan.

Exit mobile version