KPAI Desak UU Sistem Perbukuan Segera Dibahas

JAKARTA – Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta buku berkonten tidak ramah anak berjudul Aku Berani Tidur Sendiri ditarik dari peredaran. Buku tersebut ditulis oleh Fitria Chakrawati dan diterbitkan oleh PT Tiga Serangkai.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh juga menuntut penerbit dan penulis mengakui kesalahan. Kemudian meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka.”KPAI minta buku itu harus segera ditarik. penerbit dan penulis harus meminta maaf ke publik dan mengakui kesalahan itu,” ujar Asrorun dalam keterangan pers yang diterima GATRAnews, Kamis (23/2).

Asrorun menyebut buku itu mengajarkan kemandirian tetapi dengan cara dan konten tidak tepat. Buku tersebut mengajarkan seksualitas yang tidak tepat atau menyimpang.

“Konten buku sangat tidak layak anak, mengajarkan tentang seksualitas yang tidak tepat, mendorong permisiftas terhadap seks menyimpang,” lanjutnya.

KPAI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk serius melakukan pencegahan hal ini tidak terjadi lagi. Kasus buku berkonten porno atau tidak ramah anak ini bukan yang pertama kali ada.

“KPAI meminta segera lakukan reformasi perbukuan dengan membuat UU Sistem Perbukuan Nasional. DPR serta Presiden harus percepat pembahasan RUU Sistem Perbukuan yang menjamin ketersediaan buku yang berkualitas,” pungkasnya.

Exit mobile version