Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KPAI Dorong Kepala Kepala Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tepat Lindungi Peserta Didik di Wilayah Bencana Asap

Ditayangkan oleh R Data
18 September 2019
di Publikasi, Artikel, Aksi
5 min read
0
KPAI Dorong Kepala Kepala Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tepat Lindungi Peserta Didik di Wilayah Bencana Asap
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta – KPAI dakam berita tertuousnya, Sejumlah daerah yang diselimuti asap seperti Provinsi Riau, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Tengah meliburkan sekolah karena semakin tebalnya kabut asap. Kabut asap yang melanda sebagian Sumatera dan Kalimantan telah membahayakan dan menyebabkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, anak-anak usia balita dan juga anak-anak SD sampai SMA/sederajat mengalami situasi sesak nafas, sakit tenggorakkan, batuk berkepanjangan, demam, dan iritasi mata.

Kualitas udara yang tidak sehat dan wilayah yang masih diselimuti kabut asap tipis dengan jarak pandang satu kilometer pada pukul 7 pagi dan pada pukul 10 pagi masih berasap dengan jarak pandang 2,2 kilometer, telah mengakibatkan sejumlah daerah mengeluarkan peringatan pada warganya agar mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi anak-anak. Bahkan beberapa daerah, seperti kota Pekanbaru meliburkan sekolah sejak 10/9/2019, bahkan sampai diperpanjang karena kualitas udara yang tidak juga membaik hingga 14/9/2019.

Aspun hasil pengawasan KPAI di, Sumatera BaratKomisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti dan Komisioner bidang Sosial dan Anak dalam situasi darurat, Susianah melakukan pengawasan ke Sumatera Barat terkait dampak kabut asap terhadap proses pembelajaran di sekolah.

Pada 13-14 September 2019, KPAI melakukan pengawasan langsung ke kota Padang, Tanah Datar dan Bukit Tinggi terkait kabut asap di Sumatera Barat. Gubenur Sumbar sampai mengeluarkan surat edaran kepada warganya terkait kabut asap yang berdampak pada kualitas udara yang tidak sehat. Hasil pengukuran AQMS menunjukan menurunnya kualitas udara Sumatera Barat dengan kategori sedang dan tidak sehat. Bahkan di Tanah Datar yang pepohonannya lebih banyak dari kota Padang dan sekitarnya, ternyata udaranya juga diselimuti oleh kabut asap.

Gubenur Sumatera Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 660/01/DLH-2019 tertanggal 12/9/2019 yang menghimbau warga Sumbar untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker. Bahkan edaran tersebut juga menghimbau kepada pemerintah/ kabupaten kota yang kualitas udaranya menurun dan berpotensi membahayakan anak-anak, sekolah dihimbau untuk menunda kegiatan di luar kelas, seperti upacara bendera, olahraga di luar ruangan dan aktivitas lain yang membutuhkan durasi waktu yang cukup lama.

Sayangnya edaran yang bagus tersebut belum tersampaikan kepada kepala-kepala dinas pendidikan di kabupaten/kota di seluruh Sumbar, sehingga berbagai sekolah di kota Padang misalnya, masih melakukan aktivitas pembelajaran di luar kelas, seperti pembelajaran olahraga, bahkan ada lomba pidato dan story telling Bahasa Inggris tingkat SMA se-kota Padang (14/9/2019) diselenggarakan di panggung terbuka di luar ruangan. Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumbar diduga kuat belum menindaklanjuti dan mensosialisasi surat tersebut kepada para kepala sekolah di wilayah kewenangannya.

Menurut data yang diperoleh KPAI, di salah satu SMAN dan SMPN di kota Padang, sudah 2 minggu ini banyak guru dan para siswa yang mengalami gangguan kesehatan, seperti batuk, radang tenggorokan dan demam. Rata-rata dalam satu kelas ada 3 anak yang tidak masuk setiap harinya selama dua minggu terakhir karena demam. Salah satu SMAN ada yang rombongan belajarnya 29 kelas, ketika masing-masing kelas ada 3 siswa yang tidak masuk karena sakit, berarti sekitar 87 anak per hari yang sakit sehingga tidak bisa mengikuti pembelajaran.

Data ini seharusnya dapat mendorong Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan edaran kepada kepala-kepala sekolah untuk tidak melakukan pembelajaran diluar kelas dan tidak mengadakan upacara bendara dahulu selama kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat masih berlangsung demi melindungi anak-anak dari bahaya asap.

Untuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Protes terhadap kabut asap yang membahayakan kesehatan disampaikan beberapa kalangan, termasuk para pendidik di Riau. Sampai ada guru yang menyampaikan keprihatinan mendalam melalui puisi berjudul Halau Jerebu. Jerebu dalam bahasa Melayu berarti debu, asap, atau partikel-partikel kecil yang mencemari udara sehingga langit menjadi kabur.

Para guru prihatin lantaran pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau menyebabkan kegiatan belajar di sekolah dihentikan hingga kini. Puisi tersebut bertujuan menggugah para pejabat daerah dan pusat agar menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan bencana asap ini.

Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk TK, SD dan SMP masuk belajar. Para siswa sudah diliburkan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9).Namun kondisi asap yang tak juga beranjak di langit Pekanbaru, membuat jadwal libur diperpanjang kembali.

Libur karena kabut asap ini disampaikan pihak sekolah ke seluruh para orang tua murid. Penyampaian pengumuman memperpanjang libur melalui jaringan media sosial seperti Whatsaap (WA). Berikut ini pengumuman dari pihak sekolah ke wali murid.

“Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Sekdako dan dihadiri oleh Diskes, Disdik, BPBD dan DLHK, tentang kondisi udara Kota Pekanbaru yang masih belum membaik (tidak sehat), maka diputuskan memperpanjang masa libur siswa PAUD/TK,SD, SMP Negeri dan swasta untuk hari Kamis dan Jumat tanggal 12 dan 13 September. Tks (Kadisdik).”

Kadisdik Pemkot Pekanbaru mengharapkan peran orang tua murid untuk mengawasi anaknya di rumah. Diharapkan juga agar anak-anak tetap mengurangi aktivitas di luar ruangan. Walau sudah dihimbau, namun disejumlah sekolah, pagi-pagi mereka sudah berkumpul dan bermain di lapangan terbuka. Walau bermain, sebagian mereka tetap menggunakan masker. Disini perlu partisipasi sekolah untuk memastikan anak-anak selama berada di sekolah meminimalkan aktivitas di luar ruangan selama bencana kabut asap masih berlangsung.

Di Pontianak, Kalimantan Barat, KPAI sangat prihatin dengan pemberitaan terbakarnya Gedung SD Fillial SDN 07 Semanai di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, yang ludes dilahap api akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda wilayah itu, Sabtu (14/9/2019).

Gedung sekolah ini berada di wilayah transmigrasi, tentu saja sekolah ini sangat diperlukan oleh anak-anak para transmigran. Kebakaran hutan mengakibatkan anak-anak di wilayah itu kehilangan haknya mendapatkan pendidikan. Pemerintah daerah wajib memikirkan solusinya, harus segera dibangun sekolah darurat sebagai penggantinya.

Atas hal tersebut, menjadi Rekomendasi, Pertama, KPAI mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bersinergi bahu membahu mengatasi kebakaran hutan dan segala dampaknya, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Bangsa Indonesia harus menyadari bahwa kebakaran hutan adalah bahaya tahunan, sehingga pemerintah Indonesia seharusnya membangun kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan. Bahaya kebakaran hutan di Indonesia akan terus ada dan diperkirakan akan semakin sering terjadi akibat peningkatan suhu udara yang dibawa oleh perubahan iklim. Kunci pengelolaan kebakaran hutan adalah program-program pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan yang dilakukan sepanjang tahun melalui pengelolaan hutan dan peningkatan kesadaran masyarakat, sumberdaya yang memadai, dan koordinasi yang kuat.

Kedua, KPAI mendorong pihak sekolah (para guru dan Kepala sekolah) untuk menyiapkan strategi pembelajaran berbasis online atau menggunakan aplikasi diinternet, agar seluruh peserta didik di wilayah bencana asap tetap dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus keluar rumah atau dengan belajar di rumah. Yang sederhana, para walikelas dan siswa dapat membentuk grup per kelas, tugas-tugas dari para guru bidang studi dapat dikirimkan melalui grup wa. Bagi yang tidak paham tugas tersebut, dapat berdiskusi dengan gurunya langsung (japri).

Tugas-tugas tersebut dapat dikumpulkan saat masuk sekolah kembali. Tugas juga bisa dikirim melalui email si guru, sehingga para guru juga bisa tetap bekerja di rumahnya mengkoreksi tugas para siswanya. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak berhenti.

Ketiga KPAI mendorong para orangtua untuk memfasilitasi paket internet anak-anaknya untuk keperluan pembelajaran online. Para orangtua juga wajib mendampingi, membimbing dan mengawasi anak-anaknya selama anak belajar di rumah.

Selain itu, KPAI mendorong para orang tua untuk memperhatikan asupan makanan sehat dan bergizi pada anak agar anak-anak memiliki ketahan tubuh yang lebih baik sehingga tetap sehat selama bencana asap berlangsung.

Keempat, KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti SE Gubenur Sumbar dengan mengeluarkan edaran kepada kepala-kepala sekolah agar tidak melakukan pembelajaran diluar kelas dan tidak mengadakan upacara bendara dahulu selama kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat masih berlangsung demi melindungi kesehatan anak-anak. Kadisdik harus mengedepankan keselamatan dan perlindungan bagi para peserta didik.

Kelima, KPAI mendorong pemerintah daerah kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pendidikannya untuk segera membangun sekolah darurat pasca terbakarnya SD Filial 07 Semanai, kecamatan Sukadana, kabupaten Kayong Utara, akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu. Sekolah darurat harus diprioritaskan demi pemuhan hak atas pendidikan anak-anak yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Sumber, Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dan Susianah, Komisioner KPAI bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat.(Guffe)

 

Sumber : otoritasnews

Sebelumnya

KPAI Rekomendasikan Belajar Sistem Daring Selama Kabut Asap

Berikutnya

KPAI Goes To Campus Perdana Ke Universitas Negeri Padang, Ketua KPAI Dapat Gelar Tamu Kehormatan

TERKAIT

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
17
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025
30
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025
27
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
83
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

12 Juni 2025

BERITA LAINNYA

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas