Ketua KPAI Susanto mengatakan, selain memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga akan diminta keterangannya, terkait pelayanan kesehatan di ibu kota menuju layanan yang ramah anak.
“Serta secara khusus akan menggali informasi terkait hasil investigasi yang telah dilakukan, terkait kasus ananda D,” kata Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Susanto menuturkan, pihaknya juga telah dimintai keterangannya oleh Polda Metro Jaya, dan telah menyampaikan telaah atas pengaduan yang disampaikan korban, yakni orangtua bayi Tiara Debora.
KPAI juga mendesak Menteri Kesehatan untuk memberikan hukuman kepada rumah sakit yang melanggar undang-undang, dan tidak memenuhi standar aman bagi pasien anak.
“Mendorong Menkes beri punishment terhadap layanan kesehatan yang main-main terhadap pasien,” tegasnya.