KPAI Dorong Mudik Ramah Anak 2026 – Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi

Sumber:Chatgpt.com

Jakarta, 11 Maret 2026 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa perjalanan mudik Lebaran perlu memperhatikan keselamatan dan kenyamanan anak, mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta berbagai risiko yang dapat dialami anak selama perjalanan. Setiap tahun, perjalanan mudik masih menyisakan berbagai risiko bagi anak, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan perjalanan, hingga anak terpisah dari orang tua di titik-titik keramaian, serta potensi kekerasan di ruang publik yang padat mobilitas masyarakat.

KPAI menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari praktik perjalanan mudik yang mengabaikan aspek keselamatan. Momentum mudik seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak. Maka seluruh pihak perlu memastikan perjalanan yang aman, sehat, dan nyaman sehingga anak terlindungi dari berbagai risiko selama perjalanan.

Karena itu, KPAI menyerukan penguatan gerakan Mudik Ramah Anak dengan semangat: “Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi.”

Anak Indonesia dan Pentingnya Perlindungan

Perlindungan anak dalam mobilitas masyarakat seperti mudik menjadi sangat penting mengingat jumlah anak di Indonesia yang sangat besar. Berdasarkan data kependudukan, pada tahun 2025, jumlah anak Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 79,8 juta jiwa atau sekitar 28,65 persen dari total populasi. Jumlah ini menunjukkan bahwa anak merupakan bagian signifikan dari masyarakat Indonesia sehingga kebutuhan dan keselamatan mereka harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penyelenggaraan transportasi dan fasilitas publik selama masa mudik.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menunjukkan bahwa anak semakin aktif dalam ruang digital. Survei menunjukkan sekitar 81,52 persen anak usia 7–17 tahun telah menggunakan telepon seluler, dan sekitar 55,94 persen aktif mengakses internet, sebagian besar untuk hiburan dan media sosial. Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh di berbagai ruang kehidupan anak, termasuk ruang publik dan mobilitas sosial seperti perjalanan mudik.

KPAI Lakukan Koordinasi Persiapan Mudik 2026

Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan mudik yang ramah anak pada tahun 2026, KPAI telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada Rabu, 11 Maret 2026. Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak selama periode mudik, termasuk aspek keselamatan transportasi, kesiapan fasilitas publik, serta layanan perlindungan anak di titik-titik mobilitas masyarakat. KPAI menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting agar kebijakan dan layanan publik selama masa mudik dapat memperhatikan kebutuhan serta keselamatan anak.

Dukungan Kebijakan Pemerintah untuk Mudik Aman dan Ramah Anak

Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan mudik yang aman, lancar, nyaman, dan selamat bagi masyarakat.

Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026. Di antaranya adalah kesiapan operasi modifikasi cuaca oleh BMKG, pelaksanaan Operasi Ketupat oleh Polri pada 13–26 Maret 2026, serta penyediaan posko terpadu lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Polri, TNI, dan instansi terkait.

Pemerintah juga memastikan dukungan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat melalui kebijakan fleksibilitas kerja (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi aparatur sipil negara dan sektor swasta, kebijakan libur sekolah, pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan, serta kesiapan ruas tol fungsional dan pos layanan komunikasi di berbagai jalur mudik.

Di sektor transportasi dan layanan publik, pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan pemudik, termasuk kesiapan lebih dari 31 ribu bus, ratusan kapal penyeberangan, ratusan pesawat, serta layanan kereta api antarkota. Selain itu, tersedia ribuan titik “Masjid Ramah Pemudik” di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat selama perjalanan.

Untuk mendukung aspek keselamatan, pemerintah juga menyiapkan sekitar 2.700 pos pelayanan kesehatan di jalur mudik, serta kesiapsiagaan tim SAR nasional selama periode 13 hingga 30 Maret 2026. Infrastruktur jalan nasional sepanjang lebih dari 47 ribu kilometer juga dipastikan dalam kondisi mantap untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas seperti ruang laktasi, area bermain anak, fasilitas kesehatan di pos layanan, hingga rest area yang lebih ramah keluarga menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

KPAI menilai berbagai langkah tersebut merupakan upaya penting dalam memastikan bahwa kebijakan penyelenggaraan mudik tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus transportasi, tetapi juga memperhatikan keselamatan serta perlindungan kelompok rentan, khususnya anak.

Evaluasi Mudik 2025 Menjadi Dasar Penguatan Mudik Ramah Anak 2026

Pada momentum mudik Lebaran 2025, KPAI telah menyampaikan sejumlah rekomendasi agar perjalanan mudik memperhatikan aspek perlindungan anak, mulai dari penyediaan transportasi yang aman hingga fasilitas ramah anak di titik-titik transit.

KPAI juga melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik keberangkatan dan kedatangan pemudik, seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Terminal Kampung Rambutan, Rest Area Tol Palimanan, serta beberapa program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.

Memasuki mudik Lebaran 2026, KPAI juga merencanakan pengawasan di sejumlah titik mobilitas masyarakat antara lain:

Dalam pengawasan tersebut, KPAI menekankan pentingnya:

Mobilitas Besar Mudik dan Risiko Keselamatan Anak

Mudik Lebaran merupakan salah satu mobilitas manusia terbesar di Indonesia. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen penduduk Indonesia. Tingginya mobilitas tersebut berbanding lurus dengan risiko keselamatan di jalan.

Data Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman serius selama periode mudik.

Angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 31,37 persen kasus kecelakaan dan sekitar 32 persen korban meninggal dunia dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, sekitar 16 persen korban kecelakaan lalu lintas merupakan kelompok usia di bawah 17 tahun, yang menunjukkan bahwa anak-anak turut menjadi korban dalam berbagai peristiwa kecelakaan di jalan raya. Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia, yakni lebih dari 70 persen dari total kejadian kecelakaan setiap tahun, menurut data Korlantas Polri.

Sementara itu, moda transportasi yang digunakan masyarakat untuk mudik antara lain:

(Sumber: Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Angkutan Lebaran – Kementerian Perhubungan RI)

Kerentanan Anak Selama Perjalanan Mudik

Selain risiko kecelakaan lalu lintas, anak juga menghadapi sejumlah kerentanan lain selama masa mudik, antara lain:

Situasi ini menunjukkan pentingnya penyediaan fasilitas publik yang ramah anak serta sistem perlindungan yang responsif selama masa mudik.

Situasi Pelanggaran Hak Anak

Data pengaduan yang diterima KPAI menunjukkan bahwa anak Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi perhatian serius dalam seluruh ruang kehidupan anak, termasuk dalam situasi mobilitas massal seperti perjalanan mudik Lebaran.

Imbauan KPAI bagi Pemudik Sepeda Motor

KPAI juga memberikan perhatian terhadap keluarga yang melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor bersama anak. Bagi sebagian masyarakat, sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang paling mudah diakses dan terjangkau untuk pulang ke kampung halaman. Namun perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor memiliki risiko tinggi, terutama bagi anak. KPAI memahami kondisi tersebut dan menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan anak selama perjalanan mudik.

“KPAI mengimbau para pemudik yang menggunakan sepeda motor bersama anak untuk benar-benar memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan anak selama perjalanan. Pastikan anak mendapatkan perlindungan yang memadai serta waktu istirahat yang cukup,” ujar Aris.

Perjalanan jarak jauh dapat membuat anak lebih rentan mengalami kelelahan, dehidrasi, maupun gangguan kesehatan, terutama jika perjalanan berlangsung dalam waktu yang lama dan kondisi lalu lintas padat. Karena itu, KPAI mengimbau para pemudik sepeda motor untuk:

KPAI juga mendorong pemerintah daerah, dinas perhubungan, dan pemangku kepentingan di jalur mudik untuk memperkuat dukungan bagi pemudik sepeda motor, antara lain dengan:

Tujuh Rekomendasi KPAI Menjelang Mudik

Untuk memastikan perjalanan mudik yang aman bagi anak, KPAI menyampaikan tujuh rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan:

  1. Memperkuat kampanye nasional Mudik Ramah Anak yang menekankan keselamatan anak, termasuk anak disabilitas selama perjalanan.
  2. Mendorong keselamatan dan kenyamanan anak bagi keluarga yang melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor, melalui edukasi keselamatan perjalanan serta penyediaan fasilitas istirahat yang memadai di jalur mudik.
  3. Menyediakan fasilitas ramah anak di transportasi publik, seperti ruang laktasi, ruang keluarga, dan area aman bagi anak di terminal, stasiun, dan bandara.
  4. Memperkuat pengamanan di titik keramaian mudik, termasuk sistem penanganan cepat bagi anak yang terpisah dari orang tua.
  5. Melengkapi posko mudik dengan layanan perlindungan anak yang terintegrasi dengan sistem pengaduan dan penanganan darurat serta penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.
  6. Melakukan sosialisasi informasi peringatan dari BMKG dan aparat terkait mengenai daerah rawan kecelakaan serta potensi cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi perjalanan.
  7. Mengimbau orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan, termasuk makanan, minuman, waktu istirahat, serta perlengkapan keselamatan agar anak tetap nyaman, aman, dan terlindungi.

Mudik Harus Aman bagi Anak

KPAI menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Mudik Ramah Anak membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator transportasi, aparat keamanan, dunia usaha, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak.

“Anak merupakan kelompok paling rentan dalam perjalanan mudik. Karena itu negara, masyarakat, dan keluarga harus memastikan setiap anak yang melakukan perjalanan mudik berada dalam kondisi aman, nyaman, dan terlindungi,” tutup Aris. (Ed:Kn)

 


Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi:

Exit mobile version