Jakarta, 31 Oktober 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan pelajar di Sawahlunto, Sumatera Barat dan Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian tragis ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
Anggota KPAI, Dr. Aris Adi Leksono, menegaskan, setiap peristiwa anak yang kehilangan harapan hidup menunjukkan masih lemahnya sistem deteksi dini terhadap permasalahan psikologis di sekolah dan lingkungan keluarga.
“KPAI mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas. Anak yang menunjukkan perubahan perilaku, penurunan semangat belajar, atau tanda-tanda stres berat harus segera mendapat perhatian dan pendampingan psikologis sejak awal,” ujar Aris Adi Leksono di Jakarta.
KPAI Dorong Penerapan Perlunya Sistem Deteksi Dini (Early Warning System)
KPAI menekankan pentingnya integrasi sistem deteksi dini dalam ekosistem pendidikan. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diimbau: (1). Memperkuat peran Guru, terutama Guru BK (Bimbingan Konseling), agar proaktif memantau kondisi sosial dan emosional siswa, (2) Memberikan Pelatihan guru dan siswa sebaya (peer counselor) untuk mengenali tanda depresi, stres, atau perilaku menarik diri, (3) Membangun Koordinasi berlapis antara sekolah, puskesmas, dan dinas terkait saat bila ditemukan anak dengan risiko tinggi, (4) Memanfaatkan data presensi, perilaku, dan interaksi sosial siswa sebagai indikator awal gangguan kesejahteraan mental.
Langkah ini diharapkan menjadi benteng pertama dalam mencegah kasus bunuh diri di kalangan pelajar.
Perlu Dukungan Psikologis Awal (Early Psychological Support System)
Menurut KPAI, intervensi cepat dan empatik merupakan kunci mencegah krisis melalui:
(1) Pendampingan psikolog sekolah atau tenaga kesehatan mental puskesmas segera setelah muncul gejala atau laporan risiko.
(2) Keterlibatan aktif keluarga dalam pemulihan anak melalui komunikasi positif dan penguatan spiritual.
(3) Pembentukan tim krisis psikologis tingkat kabupaten/kota, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan P2TP2A.
Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial sebagai Benteng Utama
Keluarga menjadi benteng utama bagi kesehatan mental anak. KPAI mengimbau agar orang tua untuk meningkatkan interaksi emosional dan waktu berkualitas bersama anak, tidak memberikan tekanan akademik atau ekspektasi berlebihan, serta memastikan anak tidak terpapar konten negatif di media sosial yang dapat memicu rasa rendah diri atau imitasi tindakan berbahaya.
Langkah KPAI dalam Pengawasan dan Advokasi Kebijakan
Sebagai lembaga negara independen, KPAI telah melakukan langkah-langkah konkret: koordinasi dengan pemerintah daerah Sawahlunto dan Sukabumi untuk memastikan penanganan serta dukungan psikososial bagi keluarga korban; Mendorong integrasi early warning system ke dalam kebijakan pendidikan nasional dan daerah; Menguatkan layanan aduan daring KPAI agar anak dan remaja memiliki akses aman untuk berkonsultasi tanpa stigma.
KPAI mengajak semua pihak — keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah — untuk memperkuat sistem dukungan anak secara berlapis.
“Pencegahan bunuh diri bukan hanya urusan psikolog, melainkan tanggung jawab sosial bersama. Kita perlu hadir dan mendengar anak-anak kita. Satu percakapan penuh empati dapat menyelamatkan nyawa dan harapan masa depan mereka,” tutup Aris Adi Leksono. (Ed:Kn)













































