Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan audiensi dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada Rabu (6/5) di Kantor Komite Eksekutif. Audiensi ini merupakan merupakan langkah strategis KPAI untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pemenuhan dan perlindungan hak anak di Papua.
Audiensi diterima oleh Ketua Komite Eksekutif, Velix Vernando Wanggai, bersama jajaran, serta dihadiri oleh Anggota KPAI, Sylvana Maria. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk membahas tantangan perlindungan anak dalam konteks percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dalam audiensi tersebut, KPAI menyoroti bahwa isu anak belum secara spesifik menjadi fokus dalam agenda percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua. Padahal, anak-anak di Papua menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan dan gizi, hingga tingginya risiko kekerasan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pegunungan, pedalaman, dan daerah terpencil.
Selain itu, wilayah perkotaan Papua juga menghadapi persoalan perlindungan anak yang memerlukan perhatian serius, seperti meningkatnya jumlah anak jalanan, lemahnya pengasuhan, serta kerentanan terhadap penyalahgunaan narkotika. KPAI menilai, minimnya data anak yang komprehensif turut menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan anak.
KPAI juga menekankan pentingnya percepatan pemenuhan hak identitas anak. Di sejumlah wilayah masih ditemukan anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan bergantung pada dokumen alternatif untuk mengakses layanan dasar seperti surat baptis untuk mengakses layanan dasar, termasuk pendidikan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah percepatan yang sistematis, terintegrasi dan menjangkau seluruh wilayah Papua.
Perhatian turut diberikan terhadap kondisi anak-anak yang terdampak konflik sosial di beberapa wilayah Papua, termasuk, di Maybrat. Anak-anak di wilayah tersebut menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan layanan dasar akibat faktor keamanan dan kondisi geografis.
Velix Vernando Wanggai menyambut baik audiensi yang diinisiasi KPAI dan menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan anak di Papua.
“Kami melihat bahwa isu anak perlu mendapat perhatian lebih dalam kerangka percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua. Kolaborasi dengan KPAI menjadi penting untuk memastikan kebijakan yang disusun lebih responsif terhadap kebutuhan anak di berbagai wilayah Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Sylvana Maria menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan di Papua.
“Pengarusutamaan hak anak tidak bisa ditunda. Percepatan pembangunan harus memastikan setiap anak di Papua mendapatkan hak dasar secara utuh, termasuk identitas, pendidikan, perlindungan dari kekerasan, dan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, KPAI dan Komite Eksekutif sepakat untuk menjajaki langkah konkret kolaborasi, termasuk percepatan kepemilikan akta kelahiran dalam momentum Hari Anak Nasional 2026 serta penguatan sistem perlindungan anak berbasis wilayah di Papua. (Ed:Kn)













































