Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan pelaksanaan Mudik Ramah Anak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Jumat (13/03/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak anak atas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan selama perjalanan mudik Lebaran.
Berdasarkan hasil pengawasan, terminal telah memiliki layanan dasar, seperti petugas keamanan dan pos pelayanan. Namun, KPAI menilai masih penguatan agar layanan benar-benar memenuhi prinsip ramah anak, terutama menjelang puncak arus mudik.
Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas pendukung anak telah tersedia, seperti ketersediaan petugas kesehatan, ruang laktasi, dan layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. “Ini merupakan langkah positif dalam menghadirkan lingkungan terminal yang lebih ramah bagi anak,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan tetap diperlukan, terutama menjelang puncak arus mudik. Kedepan, layanan yang sudah ada perlu terus diperkuat, baik dari sisi kualitas, aksesibilitas, maupun kelengkapan fasilitas, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman yang lebih optimal bagi anak selama berada di terminal maupun dalam perjalanan.
Dari aspek keselamatan, KPAI mencatat sebagian armada bus telah melalui uji kelayakan (ramp check), namun belum seluruhnya menunjukkan bukti kelayakan tersebut. Hal ini menjadi perhatian agar seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Kepala Satuan Pelaksana Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan ramah anak, tentu dengan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk penyediaan buku dan kegiatan edukatif seperti dongeng bagi anak selama masa mudik.
KPAI juga mengingatkan tingginya potensi risiko yang dihadapi anak selama perjalanan seperti terpisah dari orang tua, kelelahan, hingga potensi kekerasan di ruang publik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penyediaan fasilitas yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat.
KPAI mendorong Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, serta pengelola terminal untuk terus meningkatkan penyediaan fasilitas ramah anak, memperkuat edukasi publik dan memastikan seluruh armada transportasi memenuhi standar keselamatan.
Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak Indonesia. (Ed:Kn)













































