KPAI Dorong Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi dan Penguatan Perlindungan Anak

Sumber: Freepik

Jakarta, 18 Juli 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pengungkapan menyeluruh sindikat perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini diungkap Polda Jawa Barat. Kasus ini mengindikasikan masih maraknya jejaring jual-beli bayi melalui media sosial, dengan modus yang terbuka namun terus berulang.

KPAI mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap jaringan ini, termasuk upaya pelacakan 24 bayi yang diduga telah diselundupkan ke luar negeri. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa sindikat ini bersifat sistematis dan tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan oknum yang memfasilitasi dokumen kependudukan.

 “Perdagangan bayi merupakan kejahatan serius yang mengorbankan hak anak. Kami mendesak agar kasus ini dibuka secara menyeluruh, termasuk mengusut alur dokumen dan oknum yang terlibat, serta memberikan hukuman maksimal bagi pelaku,” ujar Jasra.

Selain mendorong penegakan hukum, KPAI menyoroti akar masalah yang menjadi celah dimanfaatkan pelaku, yaitu kemiskinan, lemahnya pemahaman hak anak, dan mudahnya akses jaringan perdagangan bayi di media sosial. KPAI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap grup-grup daring yang memperdagangkan bayi, serta perlunya penguatan peran RT/RW dan layanan kesehatan untuk deteksi dini kerentanan.

“Banyak keluarga tidak menyadari bahwa tindakan menjual anak, meskipun dengan alasan ekonomi, adalah kejahatan serius. Edukasi tentang hak anak dan pengasuhan keluarga harus diperkuat agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban sindikat,” tambahnya.

KPAI menegaskan bahwa anak-anak korban perdagangan manusia berhak atas pengasuhan yang aman. Sesuai regulasi, bayi yang berhasil diselamatkan akan ditempatkan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sambil dilakukan penelusuran terhadap keluarga besar yang mampu memberikan pengasuhan layak.

Kasus ini menjadi pengingat akan rapuhnya sistem perlindungan anak dan tingginya kerentanan keluarga terhadap eksploitasi. KPAI mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, penyedia layanan kesehatan, dan platform media sosial, untuk berkolaborasi dalam menutup ruang bagi sindikat perdagangan bayi serta memastikan setiap anak Indonesia terlindungi. (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version