Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keberadaan program Sekolah Rakyat (SR) yang digagas pemerintah sebagai salah satu bentuk nyata memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga marjinal. Namun, KPAI menekankan pentingnya pengawasan agar lingkungan belajar aman, ramah anak, dan bebas dari stigma.
“Sekolah Rakyat harus menjadi ruang aman bagi semua anak, tanpa bullying atau kekerasan. Guru dan wali asuh juga perlu memastikan anak-anak dapat beradaptasi, merasa nyaman, dan dilibatkan dalam kegiatan kebersamaan agar persahabatan terjalin,” ujar Aris Adi Leksono, Anggota KPAI, saat melakukan pengawasan di salah satu sekolah rakyat di Jakarta pada, Jumat, (15/08/2025).
KPAI menemukan beberapa kendala di lapangan, antara lain ada anak yang belum betah di asrama dan ingin bertemu orang tua, kurikulum belajar belum sesuai standar pendidikan nasional, serta potensi stigmatisasi jika Sekolah Rakyat dirancang secara terpisah. Menurut KPAI, stigma ini dapat memengaruhi kepercayaan diri dan motivasi anak, sehingga guru perlu aktif menciptakan interaksi positif.
KPAI mendorong agar siswa dilibatkan dalam memberikan masukan terkait program ini. “Suara anak sangat penting karena mereka yang merasakan langsung proses belajar perlu diberi ruang untuk menyampaikan pendapat tentang hambatan maupun tentang keberlanjutan Sekolah Rakyat,” tambah Aris.
Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 telah dimulai pada akhir Juli lalu di 100 titik rintisan di seluruh Indonesia, termasuk tiga lokasi di Jakarta:Sentra Mulyajaya, Sentra Handayani, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Margaguna. Gedung-gedung milik pemerintah yang telah direnovasi dimanfaatkan sebagai sarana belajar.
Selain Aris Adi Leksono, anggota KPAI Ai Rahmayanti yang juga turut hadir dalam pengawasan tersebut, menambahkan bahwa meskipun anak-anak tinggal jauh dari orangtua, dengan koordinasi yang baik antara keluarga, pemerintah dan pihak terkait, Sekolah Rakyat dapat memberikan dampak positif. “Kami optimis program ini bisa berjalan efektif demi tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.
Sekolah Rakyat memberi kesempatan untuk kembali belajar, membangun rasa percaya diri, dan berinteraksi dengan teman sebaya dalam suasana inklusif. Anak-anak terbiasa menghargai perbedaan, mendapatkan bimbingan guru dan wali asuh, serta belajar keterampilan hidup. Program ini diharapkan membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
KPAI mengajak semua pihak, baik dari masyarakat maupun pemerintah, untuk mendukung keberlanjutan Sekolah Rakyat. Kolaborasi lintas pihak diperlukan agar Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang melengkapi peran sekolah formal, bukan sekedar solusi sementara. “Sekolah Rakyat harus benar-benar menjamin terpenuhinya hak anak atas pendidikan yang layak, aman dan ramah anak, pungkas Aris. (Ed:Kn)