KPAI duga ada diskriminasi antara pasien kaya & miskin di RS Mitra Keluarga

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra Indonesia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang masih terus menginvestigasi kasus kematian bayi Deborah. Sebab, KPAI melihat masih ada hal yang perlu ditindaklanjuti.

“Apresiasi Polda Metro Jaya yang masih on progress melakukan pemeriksaan,” kata Jasra di Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10).

Jasra mengungkapkan, kasus tersebut menjadi pintu masuk bagi KPAI dan instansi terkait untuk membongkar pelayanan yang buruk di tiap rumah sakit. Terutama bagi masyarakat yang tak mampu membayar biaya perawatan.

“Kasus Deborah ini tentunya pintu masuk bagi KPAI untuk membongkar sisi gelap untuk hal akses pelayanan kesehatan untuk yang miskin,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jasra menduga pihak rumah sakit masih tebang pilih ketika memberi pelayan pada pasien, khususnya antara yang kaya dan miskin.

“Dan menduga ada diskriminasi antara pasien yang memiliki uang dan tidak,” tukasnya.

KPAI juga meminta kepada Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Perpres ini dianggap belum sepenuhnya berperspektif perlindungan anak.

Diberitakan sebelumnya, Debora meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu (3/9). Bayi mungil tersebut kini sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Ketika orang tua Deborah membawa ke rumah sakit, dia menginginkan Debora dirawat di ICU. Namun dia disodorkan list biaya senilai Rp 19.800.000.

Namun, orang tuanya tak punya uang sebanyak itu, dia hanya punya Rp 5 juta. Dia sempat memohon kepada rumah sakit untuk menyelamatkan anaknya terlebih dahulu, sisa uang akan diberikan setelahnya. Namun, hal itu ditolak oleh RS. Mitra Keluarga, Kalideres.

Di tengah orangtua berjuang menyelamatkan nyawanya, tubuh mungil Debora sudah tak kuat. Bayi Debora pun dipanggil Tuhan Yang Maha Esa.

Exit mobile version