KPAI Duga Ibu Penelantar Anak Alami Gangguan Jiwa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga, ibu penelantar lima anaknya di Perumahan Gran Citra, Bekasi, mengalami gangguan jiwa. Meski demikian, lembaga negara itu masih menunggu hasil tes kejiwaan Nurindra Sari itu.

“Ibunya (NS) mirip dengan ayahnya (UP), patut diduga sang ibu mengalami gangguan kejiawan. Tapi kami tunggu hasil tes kejiwaannya,” kata Sekretaris KPAI Erlinda di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Selain itu, Sari juga diduga memiliki sifat yang temperamen. Pasalnya, wanita berusia 42 itu kerap memarahi tetangganya.

“Sang ibu punya karakter bersosialisasi di masyarakat sebagai sosok yang temperamen. Ia sering melabrak tetangga. Ini yang perlu didalami, apakah sebelumnya memang telah seperti ini atau memang benar karena narkoba,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Mei 2015 mengamankan pasangan suami istri Utomo Pramono dan Nurindra Sari karena diduga menelatarkan lima anaknya. Selain mengamankan keduanya, petugas telah membawa kelima anak-anak itu ke rumah aman atau safe house milik KPAI.

source: http://metro.sindonews.com/read/1003914/170/kpai-duga-ibu-penelantar-anak-alami-gangguan-jiwa-1432220556

Exit mobile version