KPAI : Duh! Lagi-lagi Anak Jadi Korban Pornografi

Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video anak kecil beradegan layaknya suami istri. Video yang tidak layak ditonton tersebut menjadi viral di media sosial dan broadcast Blackberry Massenger.

Seperti diberitakan dalam Lensa Indonesia Siang, Rabu 27 Mei 2015, dalam video berdurasi 4 menit 8 detik itu tampak dua bocah bocah perempuan dan laki-laki yang diperkirakan di bawah umur 10 tahun melakukan perbuatan terlarang untuk anak-anak itu.

Kemudian, pemegang kamera terdengar memberi perintah kepada dua bocah di bawah 10 tahun itu dengan bahasa daerah. Mulai dari tidur sampai berdiri. Gilanya, perbuatan dua bocah itu ditonton teman-temannya.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan saat ini pihaknya sedang berusaha melacak lokasi kejadian perkara dengan asistensi pihak kepolisian. Dalam video, tempat adegan berbuat mesum itu berada di sebuah kebun belakang rumah. Kata dia, KPAI merasa berkewajiban untuk mencari anak-anak yang terekam dalam video tersebut.

“Ada dua anak yang menjadi subjek pornografi, dan 3 lainnya menyaksikan di TKP. Mereka perlu mendapat rehabilitasi psikologi,” tutur Erlinda.

Kata dia, bukan hanya dengan pihak kepolisian saja, KPAI pun menggandeng Kementerian Sosial untuk menangani kasus ini. Berdasarkan Undang Undang Perlindungan Anak, anak korban pornografi harus mendapat perlindungan khusus.

Exit mobile version