KPAI Dukung Kapolri Bentuk SOK Di Unit PPA

Terbitnya PP 43 tahun 2017 terkait penggantian rugi bagi anak korban tindak pidana, menjadi momentum perbaikan unit pelayanan perempuan (PPA) dan anak Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolri sangat mendorong pembentukan unit PPA baru, bahkan saya mengeluarkan TR agar seluruh wilayah lebih concern dalam penanganan masalah perempuan dan anak. Bahkan saat ini Kapolri sedang membuat Standar Operasional Khusus (SOK) untuk penanganan perempuan dan anak. Hal itu disampaikannya pada Senin 23/10.

Kak Jasra Putra Komisioner KPAI menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas pelaporan masyarakat dan sensitifitas yang terjadi belakangan terhadap masalah anak. Terutama anak korban kejahatan seksual. Masih adanya kurang sensitifitas di tengah masyarakat terhadap korban pencabulan, pelecehan dan perkosaan. Apalagi sampai pelaku didamaikan kemudian kabur. Untuk itu Kak Jasra sangat mendukung Bapak Kapolri untuk segera membenahi dengan segera dibuatnya SOK.

Karena itu Pertama, apresiasi kepada Kepolisian yang akan melakukan pembenahan melalui SOK di setiap PPA sampai tingkat Polsek. Yang akan menjadi panduan dan langkah terpadu penanganan kasus perempuan dan anak.

Kedua, diharapkan Unit PPA ini bisa melakukan respon cepat terkait peristiwa kekerasan perempuan dan anak yang ada di tengah masyarakat. Apalagi tindak pidana pelecehan seksual yang tentu sangat sensitif dan dibutuhkan professional petugas dalam melakukan langkah-langkah hukum. Standard seperti penahanan terlebih dahulu terhadap terduga kasus perempuan dan anak menjadi penting diterapkan. Karena ditemukan pelaku yang berpindah pindah dengan perbuatan yang sama.

Ketiga, dalam penelitian LBH Jakarta terkait rotasi pejabat di lingkungan Kepolisian, maka diharapkan kepada Kapolri untuk bisa mempertimbangkan kesiapan pengganti petugas yang memang memahami penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Atau Polri perlu melakukan pelatihan yang cukup dalam mempersiapkan SDM  petugas di unit PPA.

3 point ini menjadi penting menjadi perhatian bersama dalam mendukung kinerja Kepolisian yang lebih baik. Untuk itu masyarakat atau lembaga yang biasa mendampingi anak, sudah sewajibnya memberi masukan dan mendukung suksesnya pembuatan SOK yang akan menjadi bidang kerja Kabareskrim di bawah kepemimpinan Komjen Pol Ari Dono.

Exit mobile version