KPAI Dukung Keputusan Tentang UN 2020 Ditiadakan

Jakarta – Kasus virus corona Covid-19 telah mewabah di berbagai belahan dunia dan saat ini kian mewabah di Indonesia.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan menyampaikan dukungan atas keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 karena mewabahnya covid 19.

Menurutnya, keputusan ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus covid 19.

Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya di Jakarta.

KPAI berharap pemerintah benar-benar meniadakan bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan.

Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” ungkapnya.

KPAI mendorong pengalihan biaya UN (jika memungkinkan) dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus covid 19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.

Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan,” pungkasnya.

 

Sumber: https://www.suaraterkini.com

Exit mobile version