KPAI Dukung Pencopotan Kepsek Renggo

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai positif pencopotan Kepala SD Negeri 09 Pagi Makasar, tempat Renggo yang menjadi korban kekerasan bersekolah. “Kepala sekolah dicopot itu positif. Tujuannya agar guru lebih bertanggung jawab melindungi anak,” kata Komisioner KPAI Susanto pada saat dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Mei 2014.

Menurut Susanto, kasus Renggo yang meninggal setelah dianiaya teman sekolahnya adalah catatan kelam dalam dunia pendidikan. Pemecatan kepala sekolah diharapkan menjadi pelajaran agar sekolah bertanggung jawab terhadap keselamatan anak didik di lingkungan sekolah. Ia
menduga kasus itu terjadi karena besarnya faktor permisivisme di sekolah. “Kami mendapat laporan bahwa anak itu berkelahi di dekat ruang kepala sekolah,” ujar Susanto.

Kepala SD Negeri 09 Pagi Makasar, Sri Hartini, resmi dicopot dari jabatannya pada Sabtu, 17 Mei 2014. Pencopotannya terkait kasus kekerasan yang dilakukan muridnya hingga menyebabkan kematian. Renggo Kadapi, 11 tahun, meninggal akibat serangan kakak kelasnya, Sy, 12 tahun, hanya karena menjatuhkan es pisang miliknya.

Susanto mengatakan pihaknya sendiri masih mendalami kasus tewasnya Renggo. Pekan ini KPAI akan mengadakan rapat pleno, termasuk untuk kasus Renggo. Hasil rapat nantinya akan berisi soal temuan dalam kasus kematian Renggo sekaligus rekomendasi yang diberikan pada pihak-pihak terkait. Namun, yang jelas kesimpulan KPAI adalah dalam aspek monitoring perlindungan anak. “Kalau soal motif, biar polisi yang ungkap,” ujarnya.

Exit mobile version