KPAI: Eksploitasi Anak Menjadi Pengemis Harus Dicegah

Memasuki Ramadan, keberadaan para pengemis jalanan kian marak di kota-kota besar di Indonesia. Ironisnya, banyak anak-anak yang dieksploitasi secara ekonomi, baik sebagai pengemis maupun sebagai pendamping pengemis.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, eksploitasi anak merupakan pelanggaran serius dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak.

“Mengingat perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah daerah, maka kepada seluruh pemerintah daerah agar segera melakukan upaya untuk mencegah anak dieksploitasi secara ekonomi, baik sebagai pengemis maupun menjadi pendamping pengemis,” tegas Susanto di Jakarta, Senin (30/6).

Permasalahan ini juga harus diselesaikan hingga ke akarnya, sehingga tidak terjadi kasus berulang di kemudian hari. Menurut Susanto, perlu dibangun sistem yang terpadu untuk menyelesaikan masalah eksploitasi anak sebagai pengemis.

“Pihak kepolisian juga harus menindak tegas pelaku ekspoitasi anak, karena jelas melanggar hukum. Kepada masyarakat yang ingin beramal, sebaiknya salurkan kepada orang yang tepat dan lembaga yang kredibel,” saran dia.

Exit mobile version