KPAI: Emon Itu Penyuka Perempuan, Laki-laki dan Anak-anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Polresta Sukabumi guna memperbaiki psikologi anak korban kekerasan seksual tersangka Andri Sobari alias Emon (24). Selain itu, KPAI juga telah mewawancarai tersangka dan ternyata pelaku itu sifatnya normal.

“Tapi pelaku ini ternyata menyukai perempuan juga,” ujar Sekretaris KPAI Erlinda, di Polresta Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (3/5/2014).

Lanjutnya, kata Erlinda, pacar tersangka memiliki umur yang sama dengan tersangka yaitu 24 tahun. Adapun tersangka juga berencana untuk menikah.

“Jadi dia, menyukai laki-laki, perempuan dan anak-anak,” terangnya.

Kasus kekerasan seksual tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sukabumi. Para bocah berusia 6 hingga 13 tahun yang menjadi korban ini mayoritas bermukim di lingkungan sekitar tempat tinggal Emon.

Emon diamankan di Mapolresta Sukabumi guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan oleh penyidik, Emon menjanjikan uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban dengan syarat mau dicabuli. Pemuda tersebut menepati janji jika hasrat seks menyimpangnya tersalurkan.

Ulah Emon terbongkar setelah orang tua salah satu korban melapor polisi. Bocah pria berusia 11 tahun mengaku dicabuli Emon di lokasi Pemandian Liosanta Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu 27 April lalu. Polisi menangkap Emon pada Kamis 1 Mei kemarin.

Exit mobile version