KPAI: Enggak Punya Dana Bikin Situs Daftar Penjahat Seks

Di sejumlah negara, pencegahan aksi pedofilia dilakukan dengan memberikan akses informasi bagi publik untuk mengetahui para pelaku kejahatan seksual. Salah satu caranya dengan membuat situs khusus yang berisi daftar para pelaku kekerasan seks terhadap anak. Bagaimana di Indonesia?

Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak selalu menimbulkan keperihatinan mendalam. Namun, sejauh ini penanganannya terkesan seperti memadamkan kebakaran. Bila sudah timbul korban, maka pemerintah dan sejumlah lembaga perlindungan anak baru bergerak; menginvestigasi kasus dan memenjarakan pelaku.

Setelah menjalani masa hukuman, pelaku pun bebas berkeliaran. Publik pun tak menyadari keberadaan mereka, karena mungkin kasus sudah lama tenggelam. Padahal, pelaku pedofilia cenderung akan mengulangi perbuatan. Mereka sulit melepaskan diri dari perilaku menyimpang.

Amerika Serikat, Kanada, Inggris dan Australia memiliki website khusus yang berisi daftar pelaku pedofilia beserta foto. Dengan upaya itu, mereka berharap publik bisa segera mendeteksi para pelaku sehingga lebih awas terhadap lingkungan anak-anak mereka.

Sebagai contoh, situs Mako.org.au, yang dibuat oleh sebuah lembaga nonprofit di Australia menyediakan daftar nama-nama pelaku dari A—Z. Nama pelaku pencabulan terhadap anak di Jakarta pada 2006, Don Hanchock dan Peter William Smith juga tertera di sana.

“Memang kami sudah pikirkan untuk itu, dan kami selalu dorong,” ujar Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, kepada Metrotvnews.com, Rabu (30/4/2014).

Menurut Erlinda, KPAI belum bisa membuat situs khusus berisi profil para pelaku pedofilia di Indonesia karena terkendala dana. “Sebenarnya sudah punya rencana sejak satu tahun yang lalu. Namun masih terkendala, tidak ada budget,” jawab Erlinda.

Exit mobile version