KPAI : Fakta-fakta aneh perilaku pasutri penelantar 5 anak

Pasangan suami-istri Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, mendatangi Poliklinik Eksekutif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5) kemarin. Kedatangan keduanya guna menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait dugaan kasus penelantaran anak yang dilakukannya terhadap kelima anak kandungnya di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut ikut dipantau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Wakil Ketua KPAI Maria Advianti, hasil visum tersebut bakal menjadi rujukan bagi keduanya, apakah layak atau tidak untuk dipertemukan dengan kelima anaknya.

“Tergantung penilaian dokter, apa mereka (Utomo dan Nurindria) layak bertemu apa tidak dengan anaknya,” katanya Maria Advianti di Rs Polri, Jakarta, Jumat (22/5).

Sebab, hingga kini polisi belum bisa menetapkan status tersangka bagi Utomo dan Nurindria terkait dugaan penelantaran anak terhadap kelima anaknya. Namun, polisi memastikan bakal segera mengumumkan status keduanya bila hasil visum dari rumah sakit telah keluar.

“Pihak kami masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan kejiwaan atas kelima anak tersebut dari RSCM dan RS Polri Kramatjati untuk meningkatkan status mereka (suami istri tersebut) itu jadi tersangka,” kata Kanit II Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Mumuh Saepuloh, Selasa (19/5).

Namun, beberapa fakta aneh terungkap dari tes kejiwaan yang berlangsung sekitar empat jam itu. Berikut fakta-fakta aneh perilaku pasutri penelantar 5 anak

Exit mobile version