KPAI: Fenomena Geng Marak karena Anak Tak Bisa Salurkan Aspirasi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Jasra Putra mengatakan timbulnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok geng yang anggotanya terdiri atas anak-anak dan remaja merupakan wujud dari upaya menyalurkan aspirasi mereka yang selama ini tak tertampung di lingkungan keluarganya.

“Rata-rata yang kita lihat seperti itu. Mungkin saat di rumah, anak tidak mendapat aspirasi, tidak ada tempat curhat atau berdialog atau tempat menyampaikan kegelisahan-kegelisahan yang dirasakannya,” kata Jasra kepada Kriminologi pada Selasa malam, 5 Desember 2017.

Karena tak mendapat tempat itulah, menurut Jasra, banyak anak-anak yang akhirnya bergabung dalam sebuah kelompok geng. Bergabungnya mereka dalam kelompok tersebut menjadi alasan bagi mereka agar aspirasinya bisa tertampung. Namun, dengan menyalurkannya melalui aksi kekerasan merupakan penyampaian aspirasi yang keliru.  

“Jadi, mereka mencari di tempat lain, temasuk dalam gengnya, agar mereka (anak-anak) merasa aspirasinya bisa ditampung,” tuturnya.

Dengan bergabung bersama geng kelompoknya, kata Jasra, anak-anak yang tak dapat menyalurkan aspirasinya di rumah kerap merasa lebih nyaman dan aman. Karena itu, kelompok geng anak-anak kerap melakukan aksi kekerasan secara berkelompok. Hal tersebut juga sebagai bentuk eksistensi diri mereka terhadap publik.

Jasra mengatakan, hampir rata-rata anak-anak yang tergabung dalam kekerasan sebuah kelompok geng rata-rata berasal dari keluarga pra sejahtera. Karena faktor ekonomi, membuat para orang tua sibuk mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Sementara kegiatan anak-anak mereka menjadi terlupakan. 

“Hal inilah yang membuat anak-anak tak memiliki tempat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Jasra.

Sebelumnya, ihwal aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok geng anak-anak dan remaja terjadi di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa barat, pada Minggu dini hari, 3 Desember 2017.

Dalam peristiwa itu, sebuah kelompok yang menamakan diri Geng Rawa Lele 212 menyerang dua anggota Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, yakni Inspektur Satu Panjang dan Brigadir Slamet Aji. Keduanya diserang kelompok geng tersebut menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyerangan terhadap anggota polisi itu bermula dari perayaan ulang tahun geng Rawa Lele 212 yang dihadiri sekitar 40 orang laki-laki. Para pemuda tersebut berkumpul, makan dan meminum minuman keras jenis GG. Dalam perayaan itu, mereka mencari geng lain untuk diajak tawuran.

Sementara itu, Panjang dan Slamet yang sedang berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur, melihat ada sekumpulan anak-anak yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, kedua polisi itu kemudian menyambanginya berniat membubarkan mereka yang sedang berkumpul.

Nahas, Panjang dan Slamet malah diserang oleh Kelompom Geng Rawa Lele 212 itu. Atas penyerangan tersebut, Slamet mengalami luka sobek pada lutut kaki sebelah kiri, luka sobek pada betis kaki sebelah kiri, luka sobek pada telapak tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian perut, dan luka sobek pada lengan tangan sebelah kanan akibat benda tajam.

Sedangkan Panjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki, dan luka lecet pada bagian pipi kanan. Saat ini kedua korban dirawat di RS Polri Kramatjati. Adapun kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

Exit mobile version