KPAI Gandeng Disdik Usut Kerjasama EO dan Siswa Jual Tiket Pesta Bikini

Event Organizer (EO) Divine Production menyebut pesta dengan kostum bikini bertema ‘good bye UN’ menargetkan siswa-siswi berusia 18 tahun. Karenanya Divine Production sengaja menjual tiket ke 16 sekolah melalui siswanya karena sudah ada kesepakatan bersama.

Bagaimana tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)?

“Info ini akan dilanjutkan. Kalaupun memang sudah diungkapkan seperti itu, itu akan menjadi catatan kami sendiri untuk koordinasi lagi dengan pihak sekolah tersebut serta dari Disdik karena gubernur kita luar biasa komentarnya,” ujar Sekretaris KPAI Erlinda di kantornya, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).

Pernyataan Erlinda merujuk pada pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang berwacana mengeluarkan aturan tegas bagi mencoret siswa terlibat pesta usai UN pada perguruan tinggi negeri (PTN).

“Komentar beliau sudah diikuti pengiriman surat ke PTN untuk menolak anak-anak yang terlibat. Nanti kita koordinasi dengan Disdik setempat. Kita apresiasi semua reaksi pemerintah yang satu suara menolak budaya semacam ini karena ini bukan mencerminkan budaya ketimuran kita,” sambungnya.

“Apapun yang mereka lakukan salah karena sudah menggunakan institusi sekolah. Mereka mengakui karena sudah mencatut nama-nama sekolah,” jelas Erlinda.

Erlinda berpatokan pada UU No 35 tahun 2014 Pasal 76 G tentang perubahan UU No 23 tahun 200 E tentang Perlindungan Anak untuk memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU ini.

“Teman-teman juga harus paham KPAI punya tupoksi yang berbeda dengan aparat penegak hukum. KPAI di garda depan menghkawatirkan kegiatan seperti ini punya potensi besar karena Indonesia darurat narkoba dan perdagangan orang. Dugaan terhadap eksploitasi anak-anak ini yang bisa berikan info aparat penegakan hukum,” kata dia.

Exit mobile version