Jakarta, 31 Oktober 2025 — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi meluncurkan Anugerah KPAI 2025, ajang penghargaan nasional yang diberikan kepada individu, lembaga, dunia usaha, dan komunitas yang berkontribusi nyata dalam perlindungan serta pemenuhan hak anak di Indonesia. Kegiatan ini menjadi wujud apresiasi negara terhadap para pejuang perlindungan anak dan upaya KPAI untuk memperkuat gerakan nasional yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Delapan Kategori Penghargaan
Ketua Pelaksana, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa Anugerah KPAI 2025 mencakup delapan kategori penghargaan:
Lembaga Masyarakat Peduli Anak
Komunitas Anak
Penegak Hukum Peduli Anak
Tokoh Peduli Anak
Tokoh Anak Inspiratif
Tenaga Profesi Peduli Anak
Dunia Usaha Peduli Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Melalui kategori tersebut, KPAI ingin memastikan ruang penghargaan yang inklusif, mencakup tokoh inspiratif, komunitas akar rumput, hingga lembaga formal yang berperan aktif dalam memperjuangkan hak anak di berbagai bidang.
Proses Seleksi yang Transparan dan Akuntabel
Proses seleksi Anugerah KPAI 2025 dilaksanakan secara terbuka dan terukur melalui beberapa tahapan berikut:
31 Oktober – 20 November 2025: Pengusulan calon penerima oleh pemerintah daerah dan masyarakat umum
21 – 25 November 2025: Penilaian portofolio oleh tim penilai
27 – 28 November 2025: Presentasi nominator di hadapan dewan juri
10 Desember 2025: Puncak acara dan penganugerahan
Penilaian dilakukan berdasarkan dampak kinerja, inovasi, keberlanjutan program, dan etika hukum, melibatkan dewan juri independen yang terdiri atas akademisi, praktisi, dan komisioner KPAI.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si., menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Melalui Anugerah KPAI 2025, kami ingin meneguhkan komitmen kolektif dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak dan berkeadilan. KPAI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menumbuhkan praktik baik, kolaborasi, dan inovasi demi perlindungan anak yang berkelanjutan,” ujar Margaret di Jakarta.
KPAI menegaskan bahwa Anugerah KPAI bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga momentum memperkuat gerakan nasional perlindungan anak.
Penerima penghargaan akan memperoleh:
Sertifikat resmi KPAI
Plakat penghargaan
Kesempatan berbagi praktik baik di forum nasional agar dapat direplikasi di berbagai daerah
“Kami berharap Anugerah KPAI 2025 menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor, agar semangat ‘Anak Terlindungi Menuju Generasi Emas Berdaya Saing’ benar-benar terwujud di seluruh pelosok negeri,” tambah Aris.
Informasi dan Pendaftaran
Pendaftaran dan pengusulan calon penerima Anugerah KPAI 2025 dibuka mulai 31 Oktober hingga 20 November 2025, melalui surat resmi dari pemerintah daerah atau rekomendasi masyarakat.
Panduan lengkap di laman resmi dan kanal media sosial KPAI.
Informasi dan Kontak Pendaftaran
Untuk pendaftaran dan pengusulan calon penerima Anugerah KPAI 2025, seluruh berkas dan dokumen dapat dikirimkan melalui:
Email resmi pendaftaran: anugerahkpai2025@kpai.go.id
Periode pendaftaran: 31 Oktober – 20 November 2025
Alamat kantor KPAI:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jl. Teuku Umar No. 10–12, Menteng, Jakarta Pusat
🌐 Website: www.kpai.go.id
📱 Instagram: @officialkpai













































