KPAI : Habis Melahirkan, Pasien Tak Mampu Ini Ditahan RS Fatmawati

Karena  tidak bisa melunasi biaya persalinan yang mencapai Rp12 juta di RS fatmawati,  Fitriana, warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tak diijinkan pulang ke rumahnya. 

Sudah sepekan, dia bersama bayinya, masih berada di ruang rawat inap rumah sakit tersebut.

Saudara Firiani, Fauzi mengatakan, awalnya Firiani dibawa ke RSUD Cibitung untuk proses kelahiran anaknya. Tapi karena ada sesuatu hal dalam proses persalinan, saudaranya itu dirujuk ke RS Fatmawati. Fauzi sudah menggunakan BPJS, tapi memang belum membayar iuran BPJS sehingga
kartu tersebut diblokir.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, telah dimintai bantuan terkait nasib Firiani dan anaknya, agar bisa diperbolehkan pulang. Bahkan, permintaan dari warga kurang mampu justru tidak ditanggapi.Pihak Dinkes setempat beralasan, bahwa RS Fatmawati sudah tidak bekerjasama lagi dengan Pemkab Bekasi, terkait BPJS.

“Kita sudah berusaha menginformasikan tentang kejadian yang dialami Firiani ke Bupati Neneng melalui pesan singkat ke hendphonenya. Tapi tidak direspon,” jelas Syahrul wartawan lokal di Bekasi.

Mendapati kabar itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty, menyempatkan waktu untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Firiani dan anaknya di RS Fatmawati.

Sitti juga sempat bertemu dengan beberapa pihak rumah sakit. Ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Juga dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sitti memastikan jika Firiani sudah diperkenankan pulang. Masalah biaya, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BPJS Kesehatan. Soalnya, Firiani masuk dalam golongan keluarga tidak mampu.

Exit mobile version