Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar kementerian/lembaga untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang transparan, berkeadilan, inklusif, dan bebas diskriminasi. Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 agar seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, akuntabilitas, dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Kehadiran KPAI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang aman, adil, dan tanpa diskriminasi. KPAI juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan SPMB tidak menimbulkan praktik-praktik yang merugikan anak maupun orang tua.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin negara melalui sistem penerimaan peserta didik yang transparan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“SPMB Ramah bukan hanya soal mekanisme penerimaan murid baru, tetapi juga tentang memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi. Proses penerimaan murid harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak anak,” ujar Aris Adi Leksono.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
“KPAI memandang pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, sekolah, masyarakat, dan lembaga pengawas agar tidak terjadi praktik diskriminasi, pungutan liar, maupun tekanan psikologis terhadap anak dan orang tua. Pendidikan yang ramah anak harus dimulai sejak proses penerimaan murid baru,” tambahnya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih akuntabel, inklusif, dan benar-benar menghadirkan layanan pendidikan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. (Ed:Kn)
