KPAI Harap Aturan Pembatasan Penggunaan Gawai Pada Anak Berjalan Efektif

Pemerintah tengah menyiapkan peraturan mengenai pembatasan penggunaan gawai pada anak. Peraturan ini dibuat guna mengurangi risiko paparan konten negatif dan dampak kecanduan anak pada gawai.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra berharap aturan tersebut dapat berjalan efektif ketika diimplementasikan. 

“Tentu kami berharap aturan ini bisa berjalan efektif,” tuturnya saat on air di PRFM, Minggu (4/3/2018).

Meski begitu, Jasra menilai, pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada orang tua untuk turut serta mengontrol akses gawai pada anak. Pasalnya, akan sangat sulit mengontrol akses gawai di lingkungan anak jika orang tuanya tidak melakukan kontrol.

“Kontrol harus dilakukan oleh orang terdekat yaitu orang tua. Dalam beberapa kasus, bayi, balita dan anak-anak yang belum sekolah sudah diberi gawai dengan alasan agar mereka tidak menangis. Pola pikir seperti inilah yang salah, sehingga orang tua perlu diedukasi,” terang Jasra.

Ia menambahkan, lingkungan pendidikan pun perlu membuat aturan terkait gawai. Salah satunya dengan melarang siswa membawa gawai ke sekolah.

“Terutama untuk anak SD, mereka tidak boleh membawa gawai. Sementara siswa SMP dan SMA tetap boleh bawa asal tidak digunakan saat proses belajar dan mengajar,” tandasnya.

 

Exit mobile version