KPAI : Harapan Korban Pelecehan Seksual Raja Solo

AT, remaja yang menjadi korban perbuatan asusila oleh Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, mempunyai harapan untuk bisa kembali bersekolah.

Keinginan itu pun disampaikan langsung AT, saat bertemu dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh di Sukoharjo, Selasa (7/10/2014).

Menurut Asrorun, apa yang disampaikan oleh AT itu sangat wajar dan keluar dari lubuk hatinya. Apalagi, kesucian AT terenggut saat dia masih duduk di kelas 1 SMK.

“Dalam pertemuan tersebut korban berharap nantinya bisa sekolah kembali. Bisa belajar komputer, ingin bisa photography. Saya kira itu manusiawi bagi anak seusia itu, dan perlu ada komitmen bagi kita bersama untuk memberikan perlindungan optimal,” kata Asrorun di Sukoharjo.

Selain berharap agar kasus ini segera dituntaskan, tak menutup kemungkinan KPAI akan mendatangi pihak sekolah di mana AT pernah menimba ilmu. Untuk mengetahui apakah kemungkinan terjadi tekanan-tekanan dari pihak sekolah saat AT menunggak membayar SPP.

Alasan ini yang diduga membuat AT menjalani peristiwa kelam dan berujung dengan kehamilan di luar nikah.

“Apalagi itu dijadikan sarana untuk ancam (maaf) dalam tanda “mendorong atau memperbolehkan” anak untuk menjual diri, dan itu tidak dibenarkan sama sekali, baik dalam perspektif pendidikan maupun perspektif moral dan juga hukum,” tegasnya.

KPAI akan melakukan pendekatan holistik, namun yang menjadi prioritas utamanya adalah memastikan kondisi anak selamat, baik aspek medis, fisik, maupun aspek non fisiknya juga pendampingan spiritual.

Exit mobile version