Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am Sholeh mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mencermati visi dan misi para calon presiden maupun wakil presiden tentang perlindungan anak. Menurutnya, publik perlu tahu tentang konsep pasangan capres tentang upaya melindungi anak Indonesia dari berbagai tindak kekerasan termasuk yang bersifat seksual.
“Jangan terkesima dengan hasil survei tentang pasangan capres dan cawapres. Visi mereka terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sangat penting bagi orang tua untuk memastikan bahwa anaknya tumbuh dan berkembang tanpa tindak kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Ni’am dalam diskusi di DPR RI, Senin (19/5).
Menurut Ni’am, jika ada di antara pasangan capres-cawapres tidak bicara mengenai isu perlindungan dan pendidikan anak maka berarti pemerintahan mendatang akan membiarkan anak-anak Indonesia hidup dalam ancaman kekerasan. Bahkan KPAI mencatat potensi pembiaran tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak semakin tinggi.
KPAI pun khawatir proses regenerasi dalam 40 tahun ke depan akan terancam secara kualitas. Padahal, lanjut Ni’am, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang perlindungan anak Indonesia sebagai respon atas maraknya berbagai tindak kekerasan terhadap anak.
“KPAI dan jutaan orang tua di negeri menunggu, bagaimana para capres-cawapres menerjemahkan legalitas proteksi anak Indonesia yang sudah diterbitkan Presiden RI. Apa pikirannya untuk menghentikan tindak kekerasan pada anak,” pungkasnya.
BERSATU DEMI KEUTUHAN BANGSA RI DAN NEGARA RI DIMULAI PROVINSI DKI JAKARTA s.d PROVINSI PAPUA NEW GUINI. BERANTASLAH KORUPTOR DI NEGARA RI BERANTASLAH PENYAKIT MASYARAKAT BERANTASLAH MINUM-MINUMAN KERAS SERTA PENUTUPAN PABRIK MINUMAN KERAS. BERANTASLAH PREMANISME YANG BERADA DIPASAR-PASAR YANG SUDAH SANGAT MERESAHKAN DI MASYARAKAT. BERANTASLAH PEMBERONTAK YAKNI SEPARATIS DI PROVINSI PAPUA.BERANTAS DALANG/ OTAK UTAMA SEPARATIS DIPAPUA SAMPAI SEAKAR-AKARNYA. SAYA SEBAGAI WARGA MENGUSULKAN BUATKAN UU RI ANTI SEPARATIS UNTUK MEMPERTAHANKAN NKRI SERTA MELINDUNGI WARGA NEGARA RI. BERANTASLAH NARKOTIKA DAN NARKOBA YANG BERKEDOK DISKOTIK DAN CAFE. SAYA SEBAGAI RAKYAT KECIL MENGUSULKAN ALANGKAH BAIKNYA SETIAP KARYAWAN BUMN, BUMD, PNS (POLISI DAN TENTARA RI)… Selengkapnya
Yang bisa mengubah mindset seseorang adalah orang itu sendiri. Untuk bisa mengubah mindset diperlukan pendidikan tentang mindset. Celakanya Indonesia tidak punya pendidikan mindset, maka terjadilah dekadensi moral, kriminalitas, paedofilia, seks bebas… Pemerintah termasuk KPAI jika terjadi kasus pelecehan seks pada anak, pembunuhan terhadap anak, dan penganiayaan pada anak hanya bisa teriak. Menyalahkan pihak lain seperti polisi, orangtua, guru dll. Cobalah KPAI sekarang berpikir untuk mengubah mindset diri sendiri, masyarakat, orangtua, dan juga pemerintah. Anda punya kekuatan untuk mengubah mindset bangsa untuk mencegah kasus penaniyaan dan pelecehan seks terhadap anak. Persoalan terjadinya kasus pada anak adalah karena Indonesia tidak ada pendidikan… Selengkapnya
Yang bisa mengubah mindset seseorang adalah orang itu sendiri. Untuk bisa mengubah mindset diperlukan pendidikan tentang mindset. Celakanya Indonesia tidak punya pendidikan mindset, maka terjadilah dekadensi moral, kriminalitas, paedofilia, seks bebas… Pemerintah jangan cuma berteriak. Ini tanggung jawab Anda…. Selenggarakan pendidikan mindset. Bagaimana kita bisa membangun mindset bangsa ini kalau kita tidak punya pendidikan mindset. Mulai dari departemen anda sendir dulu. Saya sudah presentasikan pentingnya pendidikan mindset tapi departemen anda tidak mampu berbuat apa pun, bahkan menyelenggarakan pendidikan mindset pun tidak bisa. Jangan hambur-hamburkan uang negara untuk bicara soal anak, tapi tak mau memperbaiki mindset orangtua dan guru. buka www.alfatetaindonesia.com… Selengkapnya
Mohon ditambahkan undang undangnya bahwa setiap pelapor diberikan uang penghargaan … sebagai tanda jasa sudah melaporkan dan peduli terhadap pada peristiwa kejadian yg terdekatnya…
Sementara ini pelapor hanya menanggung beban… ancaman. Biaya transfortasi untuk kesaksian. Waktu yg tetsita..Dll. mudahan indonesia cepat berubah…
Catt…
Kebanyakan terjadinya pelanggaran HAM terhadap anak. Karena himputan ekonomi keluarga. Mohon pemerintah tegakkan ekonomi….
Mudahan pejabat pintar pintar……pintar sekali…. bukan memintari….rakyat.