KPAI : Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Peningkatan Perlindungan Anak

Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei patut dijadikan momentum bersama melakukan perlindungan bagi anak anak.

Kesadaran orang tua akan hak anak perlu ditingkatkan dalam hal memahami kehidupan anak, tumbuh kembang anak, perlindungan anak dan partisipasi anak.

“Rumah seharusnya menjadi lingkungan di mana hak-hak anak terpenuhi secara utuh. Kejadian kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat anak, seperti di rumah dan di sekolah,” kata Laura Hukom, Direktur Advokasi Wahana Visi Indonesia, lembaga kemanusiaan yang fokus memperhatikan perlindungan anak di Jakarta, Rabu (31/5/2014).

Berdasarkan data KPAI, sejak tahun 2013 telah terjadi lebih dari 3200 kasus kekerasan pada anak di Indonesia. Sementara 50 persennya kekerasan seksual terhadap anak.

“Dari wilayah pelayanannya di 9 propinsi, Wahana Visi Indonesia sering menerima laporan kekerasan terhadap anak. Kebanyakan kasus-kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan atau adat setempat,” katanya.

Padahal Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak, dan sudah memiliki UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2003; bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan atas kekerasan yang dialaminya, dan pelakunya harus mendapat sanksi hukum pidana atas tindakannya.

“Sebagai lembaga kemanusiaan yang berfokus pada anak, Wahana Visi Indonesia mengajak semua pihak secara aktif melakukan gerakan perlindungan anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak,” tambah Laura Hukom.

Tujuannya agar masyarakat memahami perlindungan anak, sehingga setiap orang mampu melindungi anak-anak mulai dari rumah dan lingkungan sekitarnya, terhadap bermacam-macam tindakan kekerasan pada anak.

Mengingat pemahaman publik akan hak anak khususnya perlindungan anak dan dampak kekerasan terhadap anak belum cukup tersosialisasi, Wahana Visi Indonesia melakukan kegiatan kampanye perlindungan anak melalui 50 program dampingannya di wilayah kabupaten/kota.

Di tingkat nasional, bersama dengan KPAI ( Komisi Perlindungan Anak ) , Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia ( PUSKAPA UI ) dan Yayasan Sejiwa.

“Dengan tema Bangkitkan, Gerakkan Perlindungan Anak Indonesia, kami berharap media ikut mendukung gerakan ini dalam hal sosialisasi hasil diskusi bersama pakar ini kepada masyarakat luas dan mendorong pemerintah serta lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memastikan sistem perlindungan anak berjalan dengan baik,” kata Laura.

Exit mobile version