KPAI: Hari Pendidikan Harus Jadi Spirit Lakukan Perbaikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap agar Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada hari ini bisa menjadi spirit untuk melakukan perbaikan. Prinsipnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Namun dalam praktiknya, layanan pendidikan masih dihadapkan pada beragam masalah.

Menurut Komisioner KPAI, Susanto, saat ini menjadi guru bukanlah pilihan, tetapi alternatif terakhir dari sekian pilihan. “Sistem rekrutmen guru, menurut saya harus diperbaiki. Syarat menjadi guru perlu diperketat. Salah satunya harus memiliki perspektif dan komitmen perlindungan anak. Mengapa guru masih banyak menjadi pelaku kekerasan? Karena rekrutmen guru terlalu longgar dan semua orang bisa jadi guru,” kata Susanto, Jakarta, Sabtu (2/5).

Untuk mengangkat martabat bangsa dan pemajuan peradaban, masalah terkait guru menurutnya juga harus diselesaikan terlebih dulu, mulai dari skill pembelajaran, perlindungan anak, kepemimpinan sekolah, dan juga pemerataan guru berkualitas, terutama di daerah-daerah terpencil, terluar dan perbatasan.

“Beragam kasus bullying yang terjadi di sekolah juga belum menjadi concern, padahal sekolah merupakan tempat persemaian tumbuh kembang anak. Tak boleh ada peluang sekecil pun muatan kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk bullying,” tegasnya.

KPAI juga melihat akses transportasi ke sekolah di berbagai titik daerah dalam kategori berbahaya. “Masih banyak jembatan reot, hampir putus, hampir roboh, dan hampir rapuh yang dibiarkan. Padahal tiap hari terus dilewati oleh anak sekolah,” sesalnya.

Yang tidak kalah penting, anak usia sekolah harus diproteksi dari tontonan yang bermuatan kekerasan, pornografi, hingga radikalisme keagamaan. “Sekolah harus ikut bertanggungjawab untuk memproteksi mereka, agar tidak menjadi korban,” tegas Susanto.

Exit mobile version