KPAI: Harus Ada Deteksi Dini Terhadap Kekerasan Seksual Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah lebih peka terhadap isu kekerasan seksual kepada anak. Sebab, dalam temuannya, KPAI mencatat kebanyakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat dari korban.

“Kami imbau kepada keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk melakukan deteksi dini terhadap kekerasan seksual anak. Dalam riset KPAI pelaku kekerasan anak tersebut biasanya dilakukan oleh orang terdekat,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (27/9).

Sebelumnya, KPAI angkat bicara soal kasus bocah berinisial PS, siswa kelas 5 SD yang melahirkan bayi laki-laki di Pasaman, Sumatra Barat. Jasra mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Sosial Pasaman untuk mengasuh bayi dari korban PS.

“Namun, perlu assesment yang mendalam terkait anak akan diadopsi oleh salah satu keluarga. Tentu hak sipil anak seperti akta lahirnya harus diselesaikan agar anak bisa terlindungi identitasnya,” ujar Jasra.

Selain itu, KPAI meminta kepolisian segera menangkap pelaku yang diduga memerkosa PS hingga melahirkan anak di usia 14 tahun.

“Penegak hukum harus segera menangkap dan memproses secara hukum pelakunya,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial PS membuat geger warga Kabupaten Pasaman. PS yang notabene baru berusia 14 tahun, melahirkan bayi laki-laki. PS saat ini masih duduk di bangku kelas 5 SD. Dia diketahui sempat tinggal kelas selama 2 tahun.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar. Meski telah mendapatkan pengakuan soal pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekatnya, namun upaya penangkapan terhadap pelaku tidak bisa serta merta dilakukan.

Jajaran Polsek Panti, Kabupaten Pasaman akan melakukan tes DNA terhadap laki-laki yang disebut-disebut sebagai ayah biologis dari bayi Zaid Utsman Yasin.

Exit mobile version